CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

UMKM dan Pelaku Industri Kreatif Punya Wadah Baru di Bandung Milik Negara

Yatti Chahyati
18 Desember 2021
UMKM dan Pelaku Industri Kreatif Punya Wadah Baru di Bandung Milik Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meninjau Creative Hub dan Co Working Space Dhanadyaksa Dipati Ukur (foto : kemenkeu.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresmikan Creative Hub dan Co Working Space Dhanadyaksa Dipati Ukur, yang berada di Jalan Dipati Ukur Kota Bandung, Jumat (17/12/2021).

Gedung bisa digunakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan para pelaku industri kreatif, untuk saling berkolaborasi mengembangkan usaha dan kreativitas.

Mengutip laman kemenkeu, gedung tersebut salah satu aset kelolaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Pengelolaan gedung ini dilakukan LMAN dengan PT Global Sinergi Kreasindo (Co & Co) sebagai mitra optimalisasi aset Dhanadyaksa Dipati Ukur.

Baca juga:   Gebyar NIB 1.000 UMKM Uu Ruzhanul: Perkuat Ekonomi Melalui UMKM

“Kita bisa menciptakan suatu space bersama-sama dengan utilisasi asetnya, sungguh luar biasa. Ini menggambarkan betapa sangat resilient LMAN maupun Co & Co, yang terus berpikir bagaimana kita bisa mewujudkan suatu kerja sama yang bagus, bahkan di tengah pandemi. Jadi value-nya itu jauh lebih besar dibandingkan dalam situasi normal,” ungkapnya.

Baca juga:   Srikandi Pemuda Pancasila Gelar Rakerwil, Konsen Terhadap UMKM

Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa memiliki aset banyak bukan sesuatu yang mudah karena ada konsekuensi untuk pemeliharaan aset. Menurut Menkeu, aset harus digunakan untuk bisa menciptakan sesuatu yang produktif.

“Di negara maju saya selalu mengatakan, asetnya yang kerja keras. Orangnya melihat asetnya kerja keras mendapatkan rate of return. Kalau di kita, orangnya kerja keras, asetnya tidur. Jadi kita harus mengubah sekarang,”imbuhnya.

Baca juga:   Petani dan UMKM di Purwakarta Bisa Gunakan Aplikasi Digital

Ia berharap melalui Dhanadyaksa Dipati Ukur, aset negara hadir dapat bermanfaat bagi masyarakat, mendukung gairah industri kreatif, serta menjadi wadah berkreasi bagi generasi muda.

“Kita semua berkewajiban sebagai pemerintah untuk meng-create space seperti itu bagi masyarakat, terutama para generasi muda. Let them be creative, let them inovatif dan kita menyediakan semua yang merupakan milik negara bagi mereka sehingga mereka bisa berkembang,” sambungnya. (ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: menkeusri mulyaniUMKM


Related Posts

DPRD Kota Bekasi reses
PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Selesaikan Masa Reses Pertama di Tahun 2026

2 Maret 2026
BPJPH Buka 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK
HEADLINE

BPJPH Buka 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis untuk UMK

5 Januari 2026
dana pensiun bank bjb
HEADLINE

Cukup Rp50 Ribu, bank bjb Bantu Pengrajin Batik Cirebon Wujudkan Pensiun Sejahtera

4 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.