CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Jika Kasus Omicron Naik, Pemerintah Bakal Tambah Masa Karantina

Yatti Chahyati
23 Desember 2021
Jumlah Kasus Omicron di Indonesia Jadi Tiga Pasien

(ilustrasi : pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah berencana akan menambah masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional, yang akan masuk ke wilayah Indonesia. Pertimbangan ini dilakukan guna menghindari meluasnya COVID-19 varian omicron.

”Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas,” tegas Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dikutip dari laman kemkes, Rabu (23/12/2021).

Baca juga:   Dua Mahasiswa Unpad Meninggal Tersambar Petir Saat Camping Mandiri

Keputusan ini, kata Luhut, merujuk pada perkembangan situasi pandemi global yang terus bergejolak.Varian omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada November lalu, kini dilaporkan telah menyebar ke lebih dari 90 negara termasuk Indonesia. Bahkan dalam kurun waktu dua minggu terjadi kenaikan kasus omicron di seluruh dunia yang cukup signifikan.

Baca juga:   Jumlah Kasus Omicron Naik Signfikan di Awal Tahun, Pemerintah Minta Ini

Selain itu, pemerintah telah melakukan pelarangan bagi warga negara asing (WNA), yang berasal dari 11 negara datang ke Indonesia.

”Mengikuti perkembangan yang terjadi pemerintah menambah UK (United Kingdom), Norwegia, dan Denmark serta menghapus Hongkong dalam daftar tersebut untuk mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di 3 negara,” tutur Luhut.

Kesiapsiagaan pemerintah mengantisipasi masuknya omicron ke Tanah Air juga dilakukan dengan memperketat pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara. Melarang bepergian ke luar negeri untuk kegiatan non-essensial, kegiatan surveilans diperkuat, dan meningkatkan vaksinasi. Serta menegakkan protokol Kesehatan, terutama kepatuhan daerah dalam menggunakan aplikasi Pedulilindungi. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Karantinaomicron


Related Posts

Kasus Covid-19 di Kota Bandung meningkat.
PASBANDUNG

Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat, Ini Sebabnya

21 Juli 2022
Lima Prinsip Penanganan COVID-19 di Jabar
HEADLINE

Kata Pakar Kesehatan, Ini Ciri Khas Subvarian BA.4 dan BA.5

17 Juni 2022
Kasus Omicron Naik, IDAI Berikan Rekomendasi Terkait PTM
HEADLINE

Cara Pemerintah Cegah Penyebaran Omicron Varian Baru

15 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.