CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Libur Nataru Pemprov Jabar Lakukan Pengetatan Prokes

Yatti Chahyati
25 Desember 2021
FOTO : Libur Imlek Di Kota Bandung

ilustrasi (foto : pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan [engawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) intens diperketat, selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.

Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama semua stakeholder terkait perhubungan berkolaborasi menghadirkan keamanan dan kenyamanan selama Nataru. Salah satunya dengan menggagas aplikasi SiManis (Sistem Informasi Jalan dan Wisata).

Aplikasi hasil kolaborasi Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, dan Jasa Marga, tersebut berisi informasi perjalanan, mulai dari kapasitas pengunjung lokasi wisata terkini, situasi lalu lintas, sampai kebijakan terkait.

Kepala Dishub Jabar Koswara menuturkan, aplikasi itu memiliki dua fungsi utama. Fungsi pertama untuk masyarakat. Dengan adanya SiManis, masyarakat dapat mengetahui situasi terkini di destinasi wisata, akses jalan menuju destinasi wisata, dan kondisi lalu lintas.

Baca juga:   Iriana Joko Widodo: Hukum Harus Tindak Tegas Pelaku Asusila

“Ini di-update per jam. Jadi, ini bisa dipakai untuk masyarakat sebagai bahan pertimbangan mengambil keputusan. Apakah mau lanjut ke tempat wisata, berhenti, atau mau pindah lokasi tujuan. Ini jadi bahan pertimbangan masyarakat,” kata Koswara dalam Podcast Juara (Jabarprov Bersuara), Satu (25/12/2021).

Fungsi kedua bagi pengelola lalu lintas. Menurut Koswara, dengan informasi yang update, pengelola lalu lintas dapat mengambil langkah lebih cepat dan efektif. Misalnya, jumlah kendaraan menuju Kabupaten Pangandaran melimpah. Petugas akan segera mengambil langkah antisipatif, seperti buka-tutup jalan atau contraflow.

Baca juga:   Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna Bersyukur MK Tolak Gugatan Paslon 01

“Makanya, ini jadi informasi tim untuk prediksi. Kita harus melakukan rekayasa lalu lintas seperti apa. Apakah satu arah atau contraflow. Ini sebagai bahan tindakan untuk pengelola lalu lintas,” ucapnya.

Koswara menuturkan, sesuai ketentuan kementerian, tidak ada penyekatan di semua jalur selama Nataru. Meski begitu, pengetatan prokes bagi semua pelaku perjalanan dilakukan secara komprehensif.

“Yang dilakukan adalah bagaimana masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, sehingga tujuan utamanya adalah mengendalikan COVID-19, penyebaran COVID-19. Tujuannya itu. Sehingga ekonomi tetap berjalan dan COVID terkendali,” tuturnya.

Baca juga:   FAGI Usulkan Bentuk Tim Gabungan, Jika PTM Akan Digelar

“Masyarakat dimohon dalam melakukan perjalanan mempersiapkan diri, baik secara fisik, kendaraan, dan lain sebagainya. Yang paling penting adalah sudah vaksinasi, sudah siap hasil tes antigen. Kemudian, menerapkan prokes, mengakses Peduli Lindungi secara benar,” imbuhnya.

Kepala Dishub Kabupaten Sumedang Dikdik Solihin mengapresiasi kehadiran aplikasi SiManis. Menurutnya, dengan SiManis, masyarakat dapat mengetahui kondisi dan ke mana harus pergi saat berpergian.

“Sangat bermanfaat bagi masyarakat apalagi kita di wilayah ini (Subang) yang penuh tempat wisata. Jadi pergerakannya masyarakat ingin lihat (tempat wisata) yang baru. Dengan ada SiManis ini, masyarakat melihat mana yang masih kosong atau yang masih bisa didatangi,” kata Dikdik.(*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19libur natalPemprov Jabartahun baru


Related Posts

kecelakaan KA bekasi timur
PASJABAR

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

28 April 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
RKPD
PASJABAR

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.