CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Unpad Buka Pendaftaran SMUP Pascasarjana, Ini Tahapannya

Yatti Chahyati
29 Desember 2021
Ilmu Hukum Prodi Terbanyak Diminati di SBMPTN Unpad

ilustrasi (foto : https://www.unpad.ac.id/)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Unpad membuka pendaftaran SMUP Pascasarjana Gelombang II sesi III hingga 9 Januari 2022. Informasi pendaftaran dan program studi yang dibuka dapat diakses melalui laman http://smup.unpad.ac.id/.

Ketua Panitia SMUP 2021 Ir. Anas, PhD, menjelaskan, mulai tahun 2021/2022, pendaftaran SMUP Pascasarjana dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang I (Februari-Juli) dan Gelombang II (Agustus-Januari). Setiap gelombang dibuka tiga sesi seleksi.

“Jadi dari sisi pendaftaran untuk SMUP Pascasarjana kita buka sepanjang tahun,” ungkap Anas seperti dikutip PASJABAR dari laman unpad, Rabu (29/12/2021).

Baca juga:   Unpad Kuatkan Literasi Berbahasa Indonesia dengan Permainan “Kartu Sastra”

Anas menjelaskan, sistem seleksi yang dilakukan terdiri dari beberapa seleksi, dimulai dari seleksi administrasi. Salah satu persyaratan yang wajib ada pada seleksi administrasi adalah menyertakan nilai TKA dan TKBI minimal 450 untuk Magister, Profesi, dan Spesialis/Subspesialis, serta 500 untuk program Doktor.

Peserta yang lolos seleksi administrasi akan menyandang status berhak (eligible) dan lolos, untuk mengikuti seleksi di tingkat fakultas.

Baca juga:   Unpad Edukasi Peternak Desa Cibungur Gali Potensi Kambing Susu

Di tingkat fakultas, seleksi dilakukan berupa wawancara oleh pengelola fakultas maupun program studi. Dari seleksi ini, peserta akan direkomendasikan lulus atau tidak lulus sebagai mahasiswa Pascasarjana Unpad.

“Di akhir, calon mahasiswa akan mendapatkan tanda kelulusan berupa letter of acceptance yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan, baik untuk melamar beasiswa ataupun keperluan lainnya,” paparnya.

Baca juga:   Mahasiswa Fapet Unpad Ini Budidayakan Ulat Jerman

Ia menjelaskan, bagi peserta yang tidak lulus status eligible di tahap administrasi, dapat mengikuti seleksi kembali di sesi lain pada gelombang yang sama tanpa dipungut biaya. Namun, apabila peserta mengikuti seleksi di gelombang berikutnya, peserta akan dipungut biaya.

“Sistem ini menjadi lebih simpel dan mudah, karena peserta diberi beberapa kali untuk memperbaiki administrasi TKA dan TKBI,” tuturnya. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: unpad


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.