CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Puspom TNI AD Lakukan Rekontruksi Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Ini Harapan Keluarga Korban

Yatni Setianingsih
3 Januari 2022
Rekontruksi Tabrak Lari Sejoli

ibu korban tabrak lari sejoli di Nagreg (foto: ctk/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Puspom TNI AD menggelar rekonstruksi insiden tabrak lari sejoli yang melibatkan tiga oknum TNI AD, di Jalan Raya Bandung-Garut Kawasan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2021).

Ketiga pelaku oknum TNI, yakni Kolonel P, Kopda A, dan Koptu D-A, yang menabrak sejoli Salsabila dan Handi Saputra. Dihadirkan Di Lokasi rekonstruksi bersama dengan seorang saksi kunci. Ketiganya memperagakan detik-detik insiden tabrakan.

Baca juga:   Sikapi Aksi Kriminal di Alun-alun Bandung, Pemkot Bandung Lakukan Ini

Dalam rekontruksi ini, dua boneka manekin sebagai korban serta replika mobil hitam pelaku, bernomor B 300 Q dan replika motor korban yang bernomor polisi D 2000 RS ditempatkan di lokasi kejadian.

Terpantau sebanyak lima adegan dilakukan, dalam rekonstruksi. Adegan pertama yaitu adegan menabrak korban kemudian tersangka turun dari kendaraan. Adegan kedua, korban diangkat ke pinggir jalan.

Adegan ketiga, korban perempuan ditarik dari kolong mobil dan dibawa ke pinggir jalan, hingga dimasukan kedalam mobil melalui pintu tengah oleh tersangka 1 dan 2. Adegan keempat, korban laki- laki dimasukkan ke bagian belakang mobil oleh tersangka 1 dan 3, bersama saksi. Pada adegan kelima, tersangka pergi dan membawa pergi korban.

Baca juga:   Disdik Kota Bandung Berikan Trauma Healing pada Murid SD Tilil 032

“Rekonstruksi yang dilakukan sesuai dengan kejadian pada 8 Desember 2021 lalu,” kata saksi, Oseng Saepudin Zuhri.

“Merasa lega setelah melihat sosok pelaku dan berharap dihukum dengan setimpal,” ucap ibu korban Salsabila, Suryati yang hadir di lokasi rekontruksi.

Sebelumnya pada pertengahan Desember 2021, masyarakat dihebohkan dengan hilangnya sejoli setelah mengalami insiden tabrakan di Nagreg. Beberapa hari setelah kejadian, kedua korban ditemukan meninggal dunia di Sungai Serayu Cilacap dan Banyumas Jawa Tengah. Hingga akhirnya terungkap/para pelaku merupakan oknum anggota TNI AD. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kecelakaan nagregKriminal Bandung


Related Posts

penemuan mayat bandung
Uncategorized

Warga Otista Bandung Geger, Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

9 Desember 2025
Maling sepatu di Bandung terekam CCTV! Dalam 5 menit, pelaku gasak 16 pasang sneakers dari kosan dengan kerugian Rp3 juta. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Maling Sepatu Beraksi di Bandung, 16 Pasang Sneakers Ludes Dibawa Kabur!

24 Agustus 2025
Kecelakaan di Nagreg, Truk Nyaris Tabrak Polisi
PASBANDUNG

Kecelakaan di Nagreg, Truk Nyaris Tabrak Polisi

7 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.