CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Plt Wali Kota Bandung : Syarat Sekolah Gelar PTM Asalkan Siswa Sudah Vaksin COVID-19

Yatni Setianingsih
5 Januari 2022
Plt Wali Kota Bandung : Syarat Sekolah Gelar PTM Asalkan Siswa Sudah Vaksin COVID-19

Siswa di Kota Bandung mengikuti vaksinasi COVID-19 (foto : put/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) asalkan murid sudah divaksin.

Hal tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk memberikan ruang bagi pendidikan sehingga pelaksanaan tatap muka berjalan aman dan nyaman terhindar dari Covid-19.

Sesuai data, jumlah sekolah PTM terbatas pada tahap  tiga yaitu 555 sekolah di berbagai tingkatkan. Tahap dua yaitu 1,677 berbagai tingkatkan, dan tahap satu yaitu 330 dari berbagai tingkatkan dengan total 2.562 total sekolah.

Baca juga:   Mendagri Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Jelang Pilkada 2024

“Siswa harus divaksin, kelihatannya verifikasi validasi itu termasuk syaratnya divaksin,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Rabu 5 Januari 2022.

Yana menerangkan, dalam pelaksanaan pembelajaran dibagi dalam tiga kelompok. Sehingga setiap sekolah harus memenuhi syarat yang sudah diatur.

“Dibagi tiga kelompok. Jadi bertahap di verifikasi validasi sampai lolos itu baru sekitar 300 sekolah termasuk SD, SMP, SMA, SMK sampai sekolah keagaaman juga,” beber Yana.

Baca juga:   INGAT! Ini Yang Harus Orang Tua Siapkan di PPDB TK/SD Kota Bandung

Sementara itu, untuk kelompok kedua, sekitar 800-1000 sekolah yang masih melaksanakan PTMT, sambil memenuhi syarat agar masuk dalam 100 persen PTM.

“Kelompok dua, hasil verifikasi validasi yang harus melengkapi sesuatu sekitar 800 atau 1000an,” bebernya.

Menurut Yana, pada kelompok ketiga masih terdapat sekolah yang belum siap untuk melaksanakan PTM terbatas.

Baca juga:   Wagub Jabar Minta Prokes Ketat Supaya PTM Bebas dari COVID-19

“Di kelompok tiga banyak sekolah belum siap, termasuk sekolah dan orang tuanya,” ujar Yana.

“Mudah-mudahan bertahap persyaratan bisa dilengkapi sehingga prosesnya terus berjalan,” imbuhnya.

Menurut Yana, pelaksanaan vaksin menjadi penting agar pelaksanaan pendidikan lebih aman dan nyaman.

“Kits terus lakukan (vaksinasi) berbasis sekolah, makanya sebagai salah satu syarat,” kata Yana. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PTMvaksin anak


Related Posts

Pembangunan SMA/SMK Baru di 33 Kecamatan di Jabar Akan Diprioritaskan
PASJABAR

Tinjau PTM SMK di Depok, Wagub Jabar Sampaikan Ini

16 Agustus 2022
Sambut Tahun Ajaran Baru, Guru Diimbau Terapkan Asesmen Diagnostik Untuk Kenali Kemampuan Siswa.
PASPENDIDIKAN

Tahun Ajaran Baru, Guru Diimbau Terapkan Ini untuk Kenali Kemampuan Siswa

17 Juli 2022
Keberhasilan Imunisasi Anak Nasional Tergantung Jabar
PASJABAR

Pemprov Jabar Siap Sasar 3,4 Juta Anak untuk Imunisasi

28 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.