CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Promosi Doktor Munandi Saleh Ungkap Strategi Penguatan Kapasitas Anggota DPRD

Tiwi Kasavela
6 Januari 2022
Promosi Doktor Munandi Saleh Ungkap Strategi Penguatan Kapasitas Anggota DPRD

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Munandi Saleh, mahasiswa program doktor Ilmu Sosial pada Kamis (6/1/2022). (tiwi/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Munandi Saleh, mahasiswa program doktor Ilmu Sosial pada Kamis (6/1/2022).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung ini diketuai oleh rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp., M.Si., M.Kom.IPU

Adapun disertasi yang disidangkan berjudul Strategi Penguatan Kapasitas Anggota DPRD di Kota Sukabumi.

Disertasi ini dipromotori oleh Prof.Dr.H. Benyamin Harits, M.S, dan Dr. Ikin Sodikin, M.Si. sebagai co promotor.

Munandi memaparkan bahwa penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu kondisi dimana terjadi fenomena DPRD sebagai lembaga legislatif di daerah saat ini, masih memiliki stigma yang kurang baik yang diakibatkan karena belum optimal dalam menjalankan fungsi- fungsinya.

“Padahal, peran dan fungsi ini sangat penting dalam mencapai kedaulatan rakyat,” ujarnya.

Baca juga:   Ezra Walian Tak Sabar Hadapi Persikabo Gara-gara Ini

Penelitian ini difokuskan pada strategi penguatan kapasitas, Penguatan perannya di era reformasi ini adalah suatu keharusan yang tidak dapat dibantahkan lagi.

Seperti diketahui bahwa fungsi dan perannya adalah melaksanakan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang merupakan kebutuhan internal dengan terciptanya suatu mekanisme kerja yang dapat mengoptimalkan kinerjanya.

“Hasil penelitian diketahui bahwa kapasitas anggota berdasarkan fungsinya secara umum belum berjalan sesuai sebagaimana semestinya. Masih ditemukan hal-hal yang belum berfungsi dengan baik, terutama pada kompetensi serta fokus anggota dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat,” ulasnya.

Sementara itu, tidak efektifnya kapasitas anggota dapat diketahui disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain tingkat individu anggota seperti kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai, kualitas kompetensi yang masih sangat lemah, serta kurangnya kesadaran akan komitmen bersama.

Baca juga:   Promosi Doktor Ayu Laili Rahmiyati Kupas Tuntas Kinerja Keuangan Puskesmas

“Selanjutnya tingkat organisasi atau lembaga seperti masih lemahnya tingkat pengawasan terhadap kinerja anggota, sarana dan prasarana yang belum memadai, koordinasi lintas yang belum terlaksana secara efektif, komunikasi antar organisasi, SOP (Standar Operasional Prosedur), dan struktur kerja belum terlaksana efektif, daya dukung lingkungan sosial, ekonomi dan politik belum optimal serta kepemimpinan yang belum kondusif,” ulasnya.

Sementara itu, tingkat sistem seperti kebijakan peningkatan kualitas pelayanan, reformasi kelembagaan, dan reformasi regulasi dan tingkat perilaku seperti tidak memenuhi janji semasa pemilu setelah menjadi anggota terpilih, masalah disiplin menajemen waktu kerja, kurang pahamnya tupoksi kerja, kurangnya penguasaan media informasi dan teknologi.

“Strategi yang dapat dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas anggota DPRD yakni dengan melakukan penguatan kapasitas dalam level individual, level organisasi atau lembaga dan level sistem atau nilai ke dalam five core strategies yaitu strategi inti, strategi konsekuensi, strategi pelanggan, strategi kontrol dan strategi budaya,” tandasnya.

Baca juga:   Timnas Indonesia Segera Naturalisasi 2 Bintang Eropa

Hasil dari sidang ini, Munandi Saleh dinyatakan lulus dengan IPK 3,63 dan hasil yudisium sangat memuaskan.

Munandi yang saat ini berprofesi sebagai dosen di STAI- STISIP Samsul Ulum Sukabumi sekaligus aktifis organisasi di tingkat nasional dan daerah ini mengungkapkan bahwa selama menempuh pendidikan di Unpas ia merasakan banyak suka maupun duka.

“Selama berkuliah di pascasarjana Unpas, tentu ada suka maupun duka yang saya rasakan, tapi yang jelas bagi saya Unpas is the best sebuah perguruan tinggi swasta tapi bergengsi dan setara dengan kampus negeri unggulan lainnya,” ujarnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Munandi SalehPROMOSI DOKTOR


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Iwan Setiawan
HEADLINE

Iwan Setiawan Raih Doktor Unpas, Tawarkan Model Revitalisasi SDM Polri untuk Cegah Pelanggaran

28 April 2026
Sidang Doktor Neni Sumarni
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Neni Sumarni Yusdisium Sangat Memuaskan

24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.