CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kasus Omicron Terus Bertambah, Ini yang Dilakukan Kemenkes

Yatni Setianingsih
12 Januari 2022
Kasus Omicron Naik, IDAI Berikan Rekomendasi Terkait PTM

Ilustrasi omicron (foto : pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat hingga Senin (10/1/2022) kasus omicron mencapai 506 kasus, atau bertambah 92 kasus dari sebelumnya.

Penambahan kasus masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), dari 506 kasus konfirmasi omicron, 84 kasus merupakan transmisi lokal.

Selain kasus Konfirmasi, angka probable omicron juga terus mengalami peningkatan. Hingga Senin (10/1/2022) terdeteksi sebanyak 1.384 probable omicron yang didapatkan dari SGTF.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan masyarakat harus bersiap menghadapi gelombang omicron. Mengingat karakteristik omicron, yang memiliki tingkat penyebaran yang sangat cepat.

Baca juga:   Azis Mahasiswa STKIP Pasundan Beri Pengabdian Terbaik Untuk Keluarga dan Negara

”Jika dilihat dari perkembangannya, konfirmasi omicron cenderung mengalami peningkatan, dari pemeriksaan SGTF, kasus probable omicron pada PPLN cenderung meningkat. Hasil WGS juga menunjukkan proporsi varian omicron yang mulai mendominasi,” ungkap Nadia seperti dikutip PASJABAR dari laman kemkes, Rabu (12/1/2022).

Namun, dilihat dari tingkat keparahan, mayoritas kasus omicron tidak menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan. Sehingga, tidak membutuhkan perawatan yang serius di rumah sakit. Untuk itu, lanjut Nadia, pihaknya akan menggencarkan telemedicine yang didedikasikan bagi pasien yang melakukan isolasi di rumah.

Baca juga:   Temu Sejarah #84: Menelisik Pangeran Sri Mapanji Garasakan dan Kerajaan Janggala

”Kami bekerjasama dengan 17 platform telemedicine untuk memberikan jasa konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis. Bagi pasien COVID-19 yang sedang menjalani isolasi di rumah, agar penanganan pasien dapat dilakukan seluas dan seefektif mungkin,” ucapnya.

Selain itu dari sisi teurapetik, Kemenkes juga akan menyertakan penggunaan obat Monulpiravir dan Plaxlovid untuk terapi pasien COVID-19 dengan gejala ringan.

Baca juga:   Kapan di Indonesia Buka Masker? Ini Kata Jokowi

Dari sisi tracing, tambah Nadia akan dilakukan penemuan kasus aktif dengan meningkatkan tracing menjadi lebih dari 30 per kasus positif. Selain itu juga akan dilakukan pemeriksaan WGS pada level komunitas dengan target 1.700 sampai 2.000 WGS setiap bulan nya. (ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19omicron


Related Posts

COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
Kasus COVID
HEADLINE

RSHS Bandung Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kasus COVID-19

9 Juni 2025
Dispusipda Jabar Resmikan Galeri Covid-19
PASBANDUNG

Dispusipda Jabar Resmikan Galeri Covid-19

21 Desember 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.