CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengangkatan Pangkostrad Sudah Penuhi Persyaratan

Yatti Chahyati
23 Januari 2022
Viral Anggota DPR RI Dimaki di Bandara, TB Hasanuddin: Perempuan Itu Bersama Brigjen TNI

Anggota DPR RI Komisi I, TB Hasanudin. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai penunjukan Mayor Jenderal (Mayjen) Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) telah melalui pertimbangan yang matang.

Hasanuddin mengatakan mutasi dan promosi seorang perwira tinggi di TNI itu sudah melalui proses yang panjang melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) dan menjadi keputusan final.

“Tentu seseorang yang dipromosikan sudah memenuhi persyaratan, baik dari rekam jejaknya, prestasi maupun pengalaman. Sehingga kita tidak perlu memertanyakan yang aneh-aneh,” kata politisi senior PDI Perjuangan ini dalam siaran persnya, Minggu (23/1/2022).

Baca juga:   Kang TB Hasanuddin, Ibu Ika Lakukan Peletakan Batu Pertama Kelas Baru Ponpes Fajrussalam

Ia mengungkapkan TNI tentu memiliki mekanisme tersendiri soal siapa sosok yang tepat menjadi Pangkostrad.

Hasanuddin mengimbau agar persoalan ini diserahkan kepada pimpinan TNI yang tentunya sudah melakukan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya pribadi mengucapkan selamat kepada perwira tinggi yang mendapatkan promosi. Semoga amanah,” pungkasnya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memutasi 328 Perwira Tinggi TNI.

Baca juga:   Saldo Rp1 Miliar Raib, Dapur SPPG Bandung Barat Terhenti Total

Di antaranya jabatan Pengkostrad, Panglima Gabungan Wilayah Pertahanan III, Pangkoarmada hingga 28 jabatan di satuan-satuan baru TNI.

Mutasi tersebut berdasar Surat Keputusan Jabatan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditanda tangani Jenderal Andika pada Jumat (21/1/2022) malam.

“Dari 328 perwira tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang susunan organisasi TNI seperti komando armada TNI AL, komando operasi udara nasional TNI AU, pusat psikologi TNI, pusat pengadaan TNI dan pusat reformasi birokrasi TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangan yang diterima media. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPR RIpangkostradTB Hasanuddin


Related Posts

hibah kapal induk Garibaldi
HEADLINE

TB Hasanuddin: Hibah Kapal Induk Garibaldi Harus Dihitung Cermat, Jangan Jadi Beban Negara

4 Mei 2026
film Teman Tegar
HEADLINE

Nobar Film Teman Tegar Jadi Kampanye Perlindungan Hutan di Kudus

2 Mei 2026
TNI Gugur di Misi UNIFIL
HEADLINE

TNI Gugur di Misi UNIFIL, Pemerintah Harus Dorong Investigasi dan Perkuat Mitigasi Keamanan

30 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.