CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gus Ahad Tetap Perjuangkan Guru Honorer di Jabar

Yatti Chahyati
27 Januari 2022
Gus Ahad Tetap Perjuangkan Guru Honorer di Jabar

(pastv)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya atau yang kerap disapa Gus Ahad mengatakan dirinya akan terus memperjuangkan nasib guru honorer di Jawa Barat sebagai salah satu amanah yang diembannya selama di Komisis V DPRD Jabar.

Ia menilai, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih berkutat pada permasalahan kompleksitas guru honorer.

Gus Ahad yang merupakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai jika dari 95 guru di Jawa Barat mayoritas adalah guru honorer.

Baca juga:   DPRD Jabar Nilai Rencana RAPBD 2022 Tak Berpihak pada Pelayanan Publik

“Guru di Jawa Barat ada 95 ribu guru dan mayoritas adalah guru honorer,  dengan adanya PPPK hal ini menimbulkan beberapa permasalahan berikutnya, seperti guru di sekolah swasta yang lolos PPPK, maka guru tersebut ditarik ke sekolah negeri sehingga sekolah swasta yang bersangkutan akan mengalami kekurangan guru,” ujarnya kepada Pasjabar baru-baru ini.

Alumni Delft University of Technology Belanda dan pernah mendampingi almarhum Mang Oded Wali Kota Bandung menjadi Sekretaris MPW PKS Jabar menilai, meskipun sudah ada program P3K daru pemerintah, namun permasalahan di lapangan belum bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer, khususnya dalam hal kekosongan PNS.

Baca juga:   Tunggal Putra Indonesia Alwi Farhan Cetak Sejarah di Macau Open 2025

“PNS yang diangkat secara serentak pada orde baru akan segera memasuki pensiun, sehingga saat ini di Indonesia mengalami darurat guru honorer dan memerlukan adanya kebijakan baru dari pemerintah untuk mengatasi hal ini,” ungkapnya.

Gus yang merupakan Perwakilan Dapil X Karawang Purwakarta dan Peraih Badan Kehormatan award 2020 ini menyebutkan perlu ada proses kebijakan yang sangat bijak terkait formasi guru honorer ini agar aman dan tidak menjadi masalah di Jawa Barat.

Baca juga:   Ribuan Guru Honorer Kota Bandung Terancam Tak Terima Tunjangan Karena Alasan Ini

“Alhamdulillah sejauh ini sudah ada beberapa permasalahan yang dituntaskan seperti pengangkatan dan rotasi kepala sekolah dan pengawas, dalam hal ini kita juga mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Disdik,” tandasnya. (tiwi/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: abdul hadiDPRD Jabarguru honorergus ahadkomisi V


Related Posts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025
Tunjangan DPRD
HEADLINE

Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Tuai Sorotan dan Kritik

9 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.