CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Omicron Naik, PTM di Kota Bandung Dievaluasi

Yatni Setianingsih
2 Februari 2022
PTM Kapasitas Penuh, Satgas Penanganan COVID-19 Imbau Ini

Salah satu siswa SMP di Kota Bandung sedang mencuci tangan sebelum mengikuti PTM beberapa waktu lalu (foto : humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kasus penyebaran COVID-19 varian omicron di Kota Bandung meningkat, proses pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Bandung kembali dievaluasi.

“Jadi kami melakukan uji kepatuhan beberapa tahap,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Pengembangan Sekolah Dasar Disdik Kota Bandung, Bambang Ariyanto, Rabu (2/2/2022).

Bambang mengatakan, uji kepatuhan dilakukan dengan empat indikator. Antara lain evaluasi individu dan institusi.

“Untuk uji kepatuhan individu, dilihat ketaatan semua orang yang ada di sekolah. Mulai dari murid, guru sampai kepala sekolah,” katanya.

Baca juga:   Kasus Omicron di Indonesia Tembus 318 Orang

Sedangkan untuk evaluasi institusi di antaranya mengenai ketaatan di lingkungan sekolah, selama di sekolah dan selama dalam perjalanan pulang-pergi ke sekolah.

“Nanti kita lihat dari hasil survey, apakah di atas 80 persen atau di bawah 80 persen,” terangnya.

Selain itu uji kepatuhan juga diukur dari percepatan vaksin kepada siswa.

“Vaksin ini memang bukan satu-satunya pencegah COVID. Namun ini merupakan upaya yang harus dilakukan, untuk membantu menekan penyebaran COVID-19,” paparnya

Baca juga:   Ribuan Peserta Motor Trail Marah Lantaran Janji Panitia Tak Sesuai Fakta

Jika nantinya hasil uji kepatuhan di atas 80 persen, maka PTM akan dilanjutkan. Namun jika di bawah 80 persen, maka kebijakan akan diserahkan ke Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kota Bandung, Rosye Arosdiani, khusus untuk vaksin sebenarnya ada aturan dari pemerintah pusat terkait orang tua siswa, yang keberatan anaknya mendapat vaksin COVID-19.

Baca juga:   Piala Eropa 2024: Dua Gol Romelu Lukaku Dianulir VAR, Slovakia Kalahkan Belgia 0-1

“Ada sanksi yang diterapkan, jika menolak untuk divaksin,” katanya.

Namun untuk sekarang, sanksi memang belum diterapkan.

“Kalau nanti vaksin sudah diberikan kepada semua orang, mungkin kita bisa memberikan sanksi untuk orang yang menolak. Tapi kalau sekarang sanksinya belun diterapkan,” paparnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dinkes bandungomicronPTMPTM di bandung


Related Posts

Jangan Tunggu Sakit, Dinkes Bandung Gencarkan CKG
PASBANDUNG

Jangan Tunggu Sakit, Dinkes Bandung Gencarkan CKG

10 April 2026
Kemenkes Bakal Reaktivasi 300 Ribu Posyandu
PASBANDUNG

Cegah Stunting, Dinkes Bagikan Antopometri Kit ke Posyandu

17 Januari 2023
Pembangunan SMA/SMK Baru di 33 Kecamatan di Jabar Akan Diprioritaskan
PASJABAR

Tinjau PTM SMK di Depok, Wagub Jabar Sampaikan Ini

16 Agustus 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.