CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBUDAYA

Pemerintah Libatkan Masyarakat untuk Perkuat Ekosistem Kebudayaan

Yatni Setianingsih
2 Februari 2022
Pemerintah Libatkan Masyarakat untuk Perkuat Ekosistem Kebudayaan

Salah satu budaya Indonesia (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Fitra Arda menjelaskan, pemerintah terus berupaya melakukan penguatan ekosistem kebudayaan dan keterlibatan masyarakat melalui kolaborasi dengan pegiat-pegiat budaya dan berbagai komunitas.

“Salah satu yang kita kuatkan adalah ekosistemnya, sehingga apa-apa yang telah kita lakukan tentu akan kita kelola dan tetap bersama dengan seluruh pihak termasuk masyarakat dan komunitas. Itu bagian terpenting,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemdikbud, Rabu (2/2/2022).

Baca juga:   Abik Duta Kampus FT Unpas Ini Maknai Kehidupan dengan Bermanfaat

Firta menuturkan, hingga saat ini pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan terkait pelestarian dan pelindungan budaya. Pemerintah juga telah menerbitkan peraturan terbaru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya, yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Peraturan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah dan masyarakat, mengenai hal-hal yang harus dilakukan dalam upaya pelindungan dan pelestarian cagar budaya.

Baca juga:   Pendaftaran SNBP 2024 Dibuka 14 Februari Mendatang, Segini Kuotanya

“Jadi sesungguhnya ini membahagiakan kita. Memperkuat satu sama lain, sehingga pelestarian ke depan itu betul-betul kita bisa wujudkan, bisa kita kuatkan. Bahwa kebudayaan itu adalah modal dalam pembangunan. Kebudayaan adalah investasi jangka panjang,” tegasnya. (*/ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: budayaKebudayaankemendikbudristek


Related Posts

generate by GeminiAI
HEADLINE

Misteri Leuweung Titipan (Bag.1): Amanat Aki Karma di Tanah Parahyangan

27 Januari 2026
ruang lingkup hukum islam
CAHAYA PASUNDAN

Pandangan Islam Terhadap Masyarakat dan Kebudayaan

6 September 2024
agama
CAHAYA PASUNDAN

Hubungan Agama, Kebudayaan, dan Masyarakat

28 Juni 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.