CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Gus Ahad : Harus Ada Keselerasan antara Pusat dan Daerah dalam Raperda RTRW

Yatni Setianingsih
15 Februari 2022
Gus Ahad Minta Pemprov Jabar Pelajari Penanganan COVID-19 untuk PTM ke Sulawesi Utara

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya (Gus Ahad)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Perbedaan cara pandang antara pusat, provinsi, dan kabupaten kota, seringkali menjadi masalah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW DPRD Provinsi Jabar, Abdul Hadi Wijaya.

“Terkait perbedaan cara pandang pusat, provinsi, dan kabupaten dan kota ini yang harus diselaraskan,” ucap Gus Ahad sapaan akrab dari Abdul Hadi Wijaya.

Gus Ahad mengatakan dalam perundangan DPRD, jika ada program strategis di tingkan nasional maka semua peraturan di bawahnya yaitu provinsi, kabupaten kota mengikuti.

Baca juga:   DPRD Jabar Minta Perbankan Dukung UMKM Akibat Pandemi COVID-19

“Ini terjadi kadang-kadang perbedaan pada satu titik yang sama ada keinginan terencana dari pemerintah  di level kabupaten dan kota yang berbeda dengan pusat, sehingga harus diselaraskan. Salah satu contoh di Kota Bogor,  satu titik jadi RTH dan atau juga semacam tempat penjernihan air, ternyata titik itu nanti akan menjadi titik tepat pintu keluar jalan tol. Otomatis rencana Pemkot Bogor untuk mengalokasikan ruang terbuka hijau harus di geser, karena tidak mungkin jalan menjadi RTH. Pemerintah daerah harus hitung ulang,” urainya.

Baca juga:   DPRD Jabar Bakal Perjuangkan Kantor ESDM V Sumedang, Ini Alasannya

Lalu kemandirian pangan, atur luas lahan untuk pertanian yang berkelanjutan, pihaknya melihat satu sisi ada kecenderungan pemilik sawah yang menjual sawahnya. Karena ketika dijadikan industri atau perumahan, nilai tanahnya harganya lebih tinggi dibandingkan pertanian rendah.

“Ini jadi konflik harus ada aturan yang menguatkanh kalau dijual harus ada kompensasi lebih luas pengganti. Ini jadi urgent jamin 20 tahun yang akan datang cukup lahan petani untuk warga Jabar, jangan sampai Jabar tergantung dengan daerah lain ketersedian pangan,” imbuhnya.

Baca juga:   Pastv || Gus Ahad Wakil Rakyat Perjuangkan Guru Honorer

Juga masalah  perbedaan  antara cara perhitungan serta hasil perhitungan antara kabupaten kota, provinsi, dan pusat.

“Ini pun terjadi perbedaan yang luas terkait luas Jabar antara pusat dan Jabar, perbedaannya mencakup puluhan ribuan hektar ini menyulitkan. Ini harus sama-sama lakukan perbaikan, RTRW ini sangat penting dan teliti,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Jabargus ahadRaperda RTRW


Related Posts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025
Tunjangan DPRD
HEADLINE

Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Tuai Sorotan dan Kritik

9 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.