CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Pemborong Pembangunan Poliklinik RS dr. Soekardjo Mangkir Bayar Pekerja, Ini Rekomendasi Pemprov Jabar

Yatni Setianingsih
15 Februari 2022
Digitalisasi Jadi Pendorong UMKM

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA, WWW.PASJABAR.COM — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya dan Direktur dari RS dr Soekardjo memanggil pemborong yang sudah bertanggung jawab. Dirinya tidak ingin dana yang sudah diberikan untuk pembangunan tersebut tidak dibayarkan dan bahkan membuat utang kepada para pekerja.

“Saya berharap rekanan jangan meninggalkan jejak yang tidak baik. Artinya utang, baik uutang kepada supplier maupun utang kepada pekerja. Apalagi berutang kepada para pekerja yang butuh untuk makan sehari-hari,” kata Uu dalam siaran persnya Selasa (15/2/2022).

Baca juga:   Pemprov Jabar Ingatkan Masyarakat Jangan Beli Hasil Tambang Ilegal

Uu berharap upah yang belum dibayar ke pekerja tersebut segera dibayar, tanpa menunggu lebih lama lagi. Apalagi hal tersebut adalah hak dari para karyawan yang sudah bekerja sesuai dengan pekerjaannya masing-masing.

Diketahui bahwa sekitar 60 orang pekerja pembangunan Poliklinik RS dr Soekardjo masih belum mendapatkan upah selama dua minggu. Di mana dalam satu hari, para pekerja tersebut seharusnya dibayar sebesar Rp 110 ribu, sehingga gaji selama dua minggu yang perlu dibayar sekitar Rp 2,2 juta.

Baca juga:   Polsek Sukabumi Selidiki Mayat Tanpa Identitas di Bangunan Kosong Kafe

“Kalau tidak (dibayar), ini Pemerintah Kota terutama Pak Direktur harus manggil dia (pemborong) supaya ada tekanan untuk segera dibayar,” tegas Uu.

Sebelumnya, Uu telah memastikan bahwa pembangunan dari RS dr. Soekardjo pasti akan dilanjutkan kembali demi kenyamanan masyarakat Jawa Barat khususnya Kota Tasikmalaya. Uu dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperjuangkan pembangunan ini saat adanya perubahan APBD atau pada akhir tahun 2022 ini.

Baca juga:   Massa Anti Radikalisme dan Intoleran Demontrasi di Gedung Sate, Ini Tanggapan Wagub Jabar

Diketahui pekerja proyek pembangunan Poliklinik RS dr. Soekardjo Tasikmalaya berhenti bekerja akibat pemborong belum membayar upah selama dua minggu lamanya. Bahkan, terlihat beberapa spanduk aspirasi pekerja yang meminta keadilan untuk upahnya segera dibayar.

“Bayar atau bongkar. Siapa yang harus tanggung jawab?” tulis para pekerja dalam spanduk yang ditempelkan pada bangunan Poliklinik RS dr. Soekardjo yang masih belum selesai dibangun tersebut. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: RS dr SoekardjoTasikmalayaWagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum


Related Posts

Stasiun Tasikmalaya menjadi stasiun tersibuk ketiga di wilayah KAI Daop 2 Bandung selama masa Angkutan Lebaran 2026, dengan total ribuan penumpang datang dan pergi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Angkutan Lebaran 2026: Stasiun Tasikmalaya Layani Ribuan Pemudik, KA Serayu Kini Berhenti di Rajapolah

16 Maret 2026
Wagub Jabar Ingatkan Pendidikan Imtak dan Iptek Tak Bisa Dipisahkan
PASJABAR

Wagub Jabar Ingatkan Pendidikan Imtak dan Iptek Tak Bisa Dipisahkan

25 Januari 2023
Dermaga Pemayangsari Tasikmalaya Segera Direvitalisasi, Ini Penyebabnya
PASJABAR

Dermaga Pemayangsari Tasikmalaya Segera Direvitalisasi, Ini Penyebabnya

19 Mei 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.