CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Rumitnya Perizinan, Salah Satu Biang Kerok Milenial Malas Jadi Pengusaha

Yatni Setianingsih
17 Februari 2022
Pemprov Jabar Serap Anggaran 2021 Capai 95,51 Persen

Ilustrasi uang (foto : https://pixabay.com/id/photos/uang-rupiah-gaji-ekonomi-keuangan-3431772/)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia mengungkapkan ada banyak tantangan yang harus dibereskan saat mendorong milenial menjadi pengusaha. Di tahap awal pun, pengusaha telah dihadapkan pada tantangan di soal perizinan.

Bahlil yang sebelumnya berkecimpung sebagai pengusaha ini menjelaskan, setidaknya ada empat aspek yang diinginkan pengusaha dalam hal perizinan. Empat aspek tersebut meliputi kepastian mendapatkan izin, kecepatan mendapatkan izin, kemudahan dan efisiensi dalam mendapatkan izin, serta transparansi perizinan.

Baca juga:   Pramudya Gilang: Lulusan Unpas yang Bertransformasi dari Mahasiswa Fotografi Menjadi Pengusaha Sukses

Bahlil mengaku, selama ini proses perizinan di Indonesia cukup berbelit. Kondisi ini dinilai menjadi bumerang, khususnya bagi milenial, saat akan terjun menjadi pengusaha. Ujung-ujungnya, milenial kembali banting setir menjadi pekerja.

“Bagaimana milenial bisa menjadi pengusaha kalau negara tidak hadir memberikan ruang bagi mereka,” ujarny seperti dikutip PASJABAR dari laman unpad, Kamis (17/2/2022).

Untuk itu, pemerintah berupaya menghilangkan stigma susahnya mengurus izin usaha. Bahlil Lahadalia menjelaskan, melalui Undang-undang Cipta Kerja, pemerintah telah menyusun konstruksi perizinan terintegrasi berdasarkan sistem elektronik (OSS).

Baca juga:   Rincian Aturan THR Lebaran 2022, Wajib Kontan

Melalui sistem tersebut, perizinan usaha tidak lagi harus menghadap pejabat di kota/kabupaten, tetapi cukup dengan aplikasi.

“Semua kita berikan kemudahan, sehingga mahasiswa (dengan aplikasi tersebut) sudah bisa punya perusahaan,” kata Bahlil.

Bahlil Lahadalia juga menuturkan, menjadi pengusaha tidak hanya yang berlatar belakang pendidikan ekonomi saja. Seluruh bidang ilmu bisa menjadi pengusaha asalkan punya keberanian, intuisi, gagasan yang mampu meyakinkan orang lain, daya juang tinggi, serta karakter yang bagus.

Baca juga:   Pangeran Harry Kembali ke Inggris Setalah Tahu Raja Charles Kanker

“Itu modal yang paling besar untuk menjadi pengusaha,” tuturnya.

Ia mengatakan, pemerintah mendorong peningkatan jumlah pengusaha di Indonesia yang saat ini berkisar 3,4 persen. Salah satu target yang dibidik untuk menjadi pengusaha adalah kelompok milenial.

“Kita dorong ruang untuk teman-teman mahasiswa masuk menjadi pengusaha. Saat ini (jumlah pengusaha) baru 3,4 persen. Kalau Indonesia mau jadi negara maju, jumlah pengusahanya harus double digit,” bebernya. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: pengusahapengusaha mudaperizinan


Related Posts

unpas
PASPENDIDIKAN

Pramudya Gilang: Lulusan Unpas yang Bertransformasi dari Mahasiswa Fotografi Menjadi Pengusaha Sukses

10 September 2024
Presiden Jokowi membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) Perseorangan di Gedung Nanggala, Komplek Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).
PASNUSANTARA

Presiden Jokowi Kenang Sulitnya Miliki Izin Usaha Saat jadi Pengusaha

13 Juli 2022
Pemprov Jabar Serap Anggaran 2021 Capai 95,51 Persen
HEADLINE

Tips Bangun Usaha dengan Modal Minim

19 April 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.