CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ini Arahan Ridwan Kamil ke Kepala Daerah Hadapi Omicron

Yatni Setianingsih
21 Februari 2022
Ridwan Kamil Sebut 180 Ribu Vaksin COVID-19 Hampir Kedaluwarsa

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (foto : humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI, WWW.PASJABAR.COM  — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan arahan kepada kepala daerah, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Pertama, tingkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit (BOR) seperti saat puncak virus COVID-19 varian delta.

“Saya minta perhitungan BOR  menggunakan kapasitas maksimal seperti saat delta menjadi puncaknya. Memang di awal tahun karena delta turun, kapasitas rumah sakit juga turun,” ujar Ridwan Kamil.

Kedua, seluruh pemda kabupaten/kota agar menegakkan protokol kesehatan 5M. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, memakai masker adalah hal yang paling ditekankan.

Baca juga:   Dukcapil di Jabar Harus Siap Hadapi Penyelenggaraan Pemilu 2024

“Arahan Presiden prokes paling utama adalah masker. Arahan Pak Luhut ekonomi kita buka dengan bijak tapi urusan masker lebih ditingkatkan. Jadi saya titip paling fundamental meningkatkan kedisiplinan masker,” kata pria yang kerap disapa Kang Emil.

Di saat yang sama, tes (testing), telusur (tracking), dan tindak lanjut (treatment) harus terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Dengan kombinasi ini, Gubernur meyakini virus COVID-19 varian omicron bisa teratasi.

“Apapun namanya (varian virus COVID-19) solusinya itu saja berbaginya. Rakyat patuhi prokes negara mencari, merawat, men-treatment,” kata Kang Emil.

Baca juga:   Pemerintah Salurkan Beasiswa KIP Kuliah 2025 ke 1.040.192 Mahasiswa

Terakhir, Kang Emil meminta kepada seluruh kepala daerah, TNI/Polri untuk mempercepat vaksinasi. Khususnya adalah kepada para lansia yang belum mendapatkan vaksin kedua.

Langkah ini sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari virus COVID-19 varian omicron yang menyebar begitu cepat. Sebab menurut Kang Emil, dari hasi penelitian di Jawa Barat, mereka yang meninggal karena COVID-19 adalah golongan lansia dan yang belum divaksin.

Baca juga:   Pemprov Jabar Kirim Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Bagi daerah yang tingkat vaksinasinya sudah tinggi, didorong untuk melaksanakan kegiatan booster. Sehingga tidak ada berita tentang vaksin COVID-19 yang kadaluarsa.

“Kemudian tidak boleh ada vaksin yang kedaluwarsa, jadi jemput bola untuk segera dilakukan. Kemudian dikombinasikan dengan kebijakan pelayanan publik,” kata Kang Emil.

“Titip lansia karena mayoritas yang meninggal dunia pada usia lansia dan yang belum divaksin. Jadi kalau ada lansia yang belum divaksin itu adalah yang paling-paling rawan oleh omicron,” katanya. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabar ridwan kamilOmicron Jabar


Related Posts

Anak Muda Sumedang Bisa Berkarya di Sumedang Creative Center
PASJABAR

Anak Muda Sumedang Bisa Berkarya di Sumedang Creative Center

20 Juni 2022
Sandiaga Uno  : Ada 3 Pelajaran dari Kehidupan Almarhum Eril
PASJABAR

Sandiaga Uno  : Ada 3 Pelajaran dari Kehidupan Almarhum Eril

19 Juni 2022
Ridwan Kamil Sebut 180 Ribu Vaksin COVID-19 Hampir Kedaluwarsa
PASJABAR

Esok, Ridwan Kamil Bakal Kembali Bertugas sebagai Gubernur Jabar

15 Juni 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.