CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Pansus I DPRD Jabar : Pemekaran Wilayah Masih Terkendala Moratorium

Yatni Setianingsih
23 Februari 2022
Pansus I DPRD Jabar : Pemekaran Wilayah Masih Terkendala Moratorium

Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan rapat kerja dalam rangka pembahasan persetujuan bersama pemekaran wilayah (foto : Humas DPRD Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat menyebut, tujuan dari rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurut Sadar terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.

“Insyhallah apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat,” katanya saat melakukan peninjauan calon ibu kota baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Karangnunggal, Rabu (23/2/2022).

Baca juga:   Atasi Masalah Zonasi PPDB, Gus Ahad Minta Pemerintah Segera Bangun Sekolah Negeri

Untuk itu, dalam upaya mempersiapkan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) tersebut, harus dilakukan pembenahan secara maksimal.

Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi persyaratan yang lainnya. Pasalnya, masyarakat harus diarahkan untuk terus mempercepat proses persyaratan secara matang.

Sadar menambahkan, semua Fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat sudah sepaham dan sepakat terkait upaya pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan itu.

Baca juga:   Hari Batik Nasional, Uu Ruzhanul Naik Vespa Antik Pakai Batik

“Tinggal bagaimana menselaraskan persepsi bersama masyarakat di sana, kemarin kami telah diskusi dengan para pakar kalo masih ada kurang kurangnya silakan di lengkapi, agar nanti pada waktunya syarat-syarat nya sudah terpenuhi,” imbuhnya.

Sadar berharap, masyarakat yang berada di daerah agar mendukung penuh dan mensosialisasikan kembali rencana pemekaran wilayahnya.

“Sehingga saat kebijakan moratorium ini sudah dihapuskan oleh pemerintah pusat daerah persiapan ini juga sudah siap dengan perayaratan-persyaratannya,” pungkasnya. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Jabarmoratoriumpemekaran wilayahTasikmalaya Selatan


Related Posts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025
Tunjangan DPRD
HEADLINE

Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Tuai Sorotan dan Kritik

9 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.