CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Enam Jenis Vaksin Booster di Indonesia

Yatni Setianingsih
3 Maret 2022
Pemerintah Belum Putuskan Tarif Vaksin Booster untuk Sasaran Non Program Pemerintah

vaksin booster (ilustrasi : https://pixabay.com/id/illustrations/booster-vaksinasi-dunia-virus-6865787/)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah menambahkan regimen vaksin booster, yaitu vaksin sinopharm. Untuk saat ini, ada enam jenis regimen vaksin booster yang digunakan di Indonesia.

Keenam regimen tersebut yakni vaksin sinovac, astrazeneca, pfizer, moderna, janssen (J&J), dan vaksin sinopharm. Pelaksanaan vaksinasi booster bagi masyarakat umum dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota.

Pemberian dosis booster dilakukan melalui dua mekanisme antara lain homolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Sementara heterolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap, yang telah didapat sebelumnya.

Baca juga:   Bagaimana Status PPKM Pasca Pelonggaran Masker ? Ini Kata Kemenkes

Regimen dosis booster yang dapat diberikan yaitu jika vaksin primer sinovac, maka vaksin booster bisa menggunakan tiga jenis vaksin antara lain astrazeneca separuh dosis (0,25 ml), pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan moderna dosis penuh (0,5 ml).

Vaksin primernya astrazeneca maka boosternya bisa menggunakan vaksin moderna separuh dosis (0,25 ml), vaksin pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan vaksin astrazeneca dosis penuh (0,5 ml).

Baca juga:   Wagub Jabar Apresiasi Presiden RI Gratiskan Vaksinasi COVID-19

Vaksin primer pfizer, untuk booster bisa menggunakan vaksin pfizer dosis penuh (0,3 ml), moderna separuh dosis (0,25 ml), dan astrazeneca dosis penuh (0,5 ml).

Vaksin primer moderna, booster dengan menggunakan vaksin yang sama separuh dosis (0,25 ml). Kemudian vaksin primer Janssen (J&J), maka untuk booster dengan menggunakan moderna separuh dosis (0,25 ml).

Untuk vaksin primer Sinopharm, boosternya menggunakan vaksin sinopharm juga dengan dosis penuh (0,5 ml).

Vaksin expired

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi mengatakan vaksin booster yang digunakan berdasarkan ketersediaan di setiap daerah.

Baca juga:   DBD Tersebar di 449 Kabupaten dan Kota 

”Vaksin yang digunakan untuk dosis booster ini disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired terdekat. Di samping itu, vaksinasi dosis primer tetap harus dikejar agar dapat mencapai target,” ungkapnya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemkes, Kamis (3/3/2022)

Tata cara pemberian, tempat pelaksanaan, alur pelaksanaan dan pencatatan vaksinasi COVID-19 tetap mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster).(*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kemenkesvaksin boosterVaksin COVID-19


Related Posts

CKG 2026
HEADLINE

CKG 2026 Diperluas, Pasien Langsung Dapat Penanganan Gratis

24 Januari 2026
Lebih dari 55 juta anak Indonesia mengalami gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi. Kemenkes luncurkan Peta Jalan Kesehatan Penglihatan 2025–2030 untuk cegah kebutaan dan perluas layanan Vision Center di seluruh Indonesia. (Uby)
HEADLINE

55 Juta Anak Indonesia Alami Gangguan Penglihatan, Kemenkes Wanti-Wanti Bahaya Kebutaan Sejak Dini

9 Oktober 2025
peretasan situs PeduliLindungi
HEADLINE

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.