CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASPENDIDIKAN

Unpad Gelar Wisuda Hybrid, Ini Ketentuannya

Yatni Setianingsih
9 Maret 2022
Unpad Masuk Lima Besar Kampus Terbaik Versi QS WUR: Sustainability 2024, Ini Indikator yang Dinilai

Kampus Unpad (foto : unpad.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Unpad akan melaksanakan Wisuda Gelombang II Tahun Akademik 2021/2022 pada Selasa (22/3/2022) hingga Jumat (25/3/2022). Wisuda digelar secara hybrid, atau kombinasi luring dan daring. Untuk lokasi wisuda luring akan dilaksanakan di kampus Jatinangor.

Wisuda akan diikuti 1.013 peserta. Sekira 400 peserta di antaranya telah memilih untuk mengikuti wisuda secara luring. Pelaksanaan wisuda sendiri terbagi menjadi empat sesi. Setiap sesi digelar dalam satu hari.

Kampus Jatinangor dipilih sebagai lokasi perdana wisuda luring. Hal ini disebabkan wilayah Jatinangor yang notabene masuk Kabupaten Sumedang berada pada level PPKM yang lebih rendah dari Kota Bandung. Oleh karena itu, kampus Jatinangor menjadi pertimbangan utama sebagai tempat pelaksanaan wisuda secara luring.

Baca juga:   Foodtech Festival 2025 TP Unpas: Kolaborasi Inovasi Pangan, Budaya Sunda, dan Edukasi

Pertimbangan lainnya fasilitas di kampus Jatinangor lebih luas, sehingga penyelenggara lebih memungkinkan menerapkan protokol kesehatan lebih baik. Selain itu, aktivitas masyarakat di kampus Jatinangor lebih mudah dibatasi, sehingga dapat menghindarkan penumpukan manusia.

Adapun lokasi pelaksanaan wisuda luring dipastikan tidak akan menggunakan gedung atau ruangan tertutup. Lokasi wisuda dirancang semi-terbuka agar sirkulasi udara lebih baik. Hal ini bertujuan untuk memperkecil risiko transmisi penularan penyakit.

Baca juga:   Pengamat Ekonomi Sebut Pertumbuhan Ekonomi 2022 Bisa Lebihi Target, Syaratnya ?

Persyaratan

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita mengatakan, Unpad sudah membuka kesempatan bagi siapapun untuk dapat mengikuti wisuda secara luring, tidak hanya dari wilayah Bandung Raya saja. Wisudawan yang sudah mendaftar dipastikan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Persyaratan tersebut yaitu telah divaksinasi sebanyak dua kali, baik wisudawan maupun orang tua, masuk kampus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta tidak sedang dalam keadaan sakit.

Baca juga:   Tingkatkan Literasi Anak, Permainan Engklek Dimodifikasi

Tes antigen diperlukan bagi wisudawan dan orang tua yang belum menjalani vaksinasi COVID-19 secara lengkap (dosis 1 dan 2). Data tes antigen maksimal berlaku untuk 2 x 24 jam.

Selain itu, Unpad menyarankan wisudawan untuk hanya datang bersama dua pendamping saja.

“Tidak bawa orang lain selain orang tua atau undangan maksimal dua orang. Setelah wisuda disarankan tidak berkerumun dalam kampus. Untuk yang mau foto-foto tetap dikondisikan supaya tetap aman,” imbuhnya. (*/ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: unpadWisuda HybridWisuda Unpad


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.