CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kata BEM UI : Pak Jokowi, Rakyatmu Terbunuh Akibat Minyak Goreng

Yatni Setianingsih
21 Maret 2022
Sempat Batal, Operasi Pasar Minyak Goreng di Subang Sediakan 1.500 Liter

Warga mengantre untuk mendapatkan minyak goreng dalam operasi pasar di Kabupaten Subang (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo, terkait harga dan ketersediaan minyak goreng di masyarakat.

BEM UI melalui akun instagram resminya @bemui_official menuliskan kritiknya terkait kebijakan tersebut, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia untuk mendapatkan minyak goreng.

Berikut unggahan dari BEM UI seperti dikutip PASJABAR, Senin (21/3/2022)

“PAK JOKOWI, RAKYATMU TERBUNUH AKIBAT MINYAK GORENG

Baca juga:   Umuh Minta Bobotoh Jangan Ada Teriak 'Jokowi-Prabowo' di Stadion

Halo, UI dan Indonesia!

Krisis minyak goreng yang melanda Indonesia beberapa waktu ke belakang ternyata menyisakan cerita duka yang menyayat hati. Bagaimana tidak, setidaknya ada dua orang yang meninggal dunia setelah mengantre berjam-jam di pasar ritel hanya untuk mendapatkan minyak goreng. Namun amat disayangkan, pemerintah seakan-akan menutup mata terhadap krisis minyak goreng yang telah menelan korban jiwa ini dengan inkonsistensi dan ketidakseriusan dalam membuat kebijakan.

Baca juga:   Sudah 12,8 Juta Warga yang Diterima Program Kartu Prakerja

Diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit justru membuat minyak goreng mengalami kelangkaan di pasaran. Kelangkaan inilah yang pada akhirnya membuat pemerintah mencabut peraturan tersebut pada tanggal 16 Maret silam dan menyerahkan harga jual minyak goreng ke mekanisme pasar. Namun, perlu dipahami bahwa pencabutan peraturan ini adalah langkah menyerahnya pemerintah kepada penimbun minyak goreng dan angkat tangan terhadap persoalan ini. Anomali juga ditemukan ketika stok minyak goreng membanjiri pasar ritel tidak sampai 24 jam setelah pencabutan HET. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah telah gagal melakukan pengawasan terhadap penimbunan minyak goreng yang selama ini terjadi selama kelangkaan minyak goreng di pasaran,” tulis BEM UI. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BEM UIHarga minyak gorengjokowiminyak gorengminyak goreng mahalUI


Related Posts

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026
minyakkita bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Pastikan MinyakKita Jalur Bulog Dijual Sesuai HET

22 April 2026
Bedah buku kontroversial di Bandung mengungkap klaim ijazah palsu Jokowi dan Gibran tak lulus SMA. Tokoh nasional dan jenderal TNI serukan pemakzulan 2026. (fal/pasjabar)
HEADLINE

Gibran End Game? Rahasia Ijazah Jokowi & Gibran Dibongkar!

16 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.