CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Jabar Kini Miliki Perda Desa Wisata

Yatni Setianingsih
26 Maret 2022
Jabar Kini Miliki Perda Desa Wisata

Pengesahan Perda Desa Wisata (foto : Humas DPRD Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – DPRD Jabar mengesahkan Perda tentang Desa wisata pada rapat paripurna, yang dihadiri Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung DPRD Jabar Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (25/3/2022).

Ridwan Kamil menyambut baik Perda Desa Wisata ini akhirnya diketuk palu. Dengan perda maka pengembangan wisata berbasis desa menjadi lebih terarah dan memiliki kepastian hukum.

Diharapkan animo wisatawan baik domestik dan mancanegara berkunjung ke Jabar menjadi lebih bergairah terlebih pascapandemi.

“Ini adalah perda yang ditungu-tunggu dan harus disambut baik oleh desa, seluruh Jawa Barat. Mengingat terjadi fenomena luar biasa, lahir wisata outdoor yang begitu kencang selama COVID-19,” katanya.

Baca juga:   PASTV: NGABOSEH DI TATAR PASUNDAN 2019

Ridwan Kamil optimistis pengembangan pariwisata berbasis desa, akan menjadi primadona baru pascapandemi. Jabar punya modal besar dengan hampir 50 juta penduduk, yang sebagian besarnya hidup di perdesaan dengan kearifan lokal yang khas dan orisinal.

“Penduduk Jawa Barat sendiri sudah lebih cukup dengan hampir 50 juta, itu saja sudah menjadi market sendiri. Tanpa harus mengundang tamu pun bapak/ibu (anggota dewan) bisa monitor destinasi wisata selalu penuh,” ujarnya.

Potensi Jabar

Modal lain adalah keindahan alamnya di mana Jabar memiliki sekitar 400 air terjun eksotik dan merupakan yang terbanyak di Indonesia.

Baca juga:   Ridwan Kamil Dukung Penuh Penutupan Pondok Pesantren Al Zaytun

Ridwan Kamil juga yakin pengembangan desa wisata akan memberikan manfaat yang riil, bagi masyarakat di desa. Lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja, diharapkan meningkatkan kesejahteraan warga dan ekonomi wilayah desa.

Ridwan Kamil berpesan agar kabupaten/kota dapat menstimulus penduduk desa dengan potensi wisata potensial, untuk menciptakan berbagai inovasi. Rumah-rumah warga dapat disulap menjadi penginapan dengan pelayanan yang khas, agar wisatawan dapat merasakan pengalaman terbaik yang belum pernah dirasakan sebelumnya.

Baca juga:   PPDB Ditengah Pandemi Covid- 19 Disdik Jabar Tetap Pakai Zonasi

“Kami juga sering berkeliling mendapati desa yang sudah sejahtera karena ada pilihan wisatawan untuk tidak menginap di hotel lagi, tapi di rumah penduduk yang di- upgrade seperti hotel untuk menerima wisatawan,” kata Ridwan Kamil.

Sebagai tindak lanjut atas pengesahan Perda Desa Wisata, Ridwan Kamil akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register.

“Kami juga akan segera menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan nomor register untuk ditetapkan dan diundang-undangkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Desa WisataDPRD JabarPemprov Jabarperda


Related Posts

kecelakaan KA bekasi timur
PASJABAR

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

28 April 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
Menjaga Nafas Desa: Menimbang Ulang Model Pembangunan yang Lebih Partisipatif
PASNUSANTARA

Menjaga Nafas Desa: Menimbang Ulang Model Pembangunan yang Lebih Partisipatif

25 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.