BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berkoordinasi dengan Polda Jabar, untuk antisipasi penimbunan minyak goreng. Apabila nanti ada sesuatu hal yang bentuknya mencurigakan dan berpotensi kriminalitas, akan ditindak langsung dengan dukungan dari pihak Kejaksaan Tinggi.
“Antisipasi penimbunan? Sudah tadi koordinasi dengan Pak Kapolda (Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana), setiap yang bentuknya potensi kriminalitas kejahatan pasti akan ditindak, apalagi sekarang kejaksaan ada beritanya sedang persiapan untuk menuntut mereka yang punya potensi pelanggaran hukum terkait ketersediaan minyak goreng,” kata Gubernur Ridwan Kamil.
Terkait harga minyak goreng saat ini, kata Ridwan Kamil berdasarkan pengecekan harga minyak goreng di Kelurahan Cipedes, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (4/4/2022). Pihaknya menemukan minyak goreng curah yang dijual jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Sesuai tinjauan hari ini pun banyak dijual di harga yang tidak sewajarnya. Hasil sidak, yang harusnya Rp15.500 dijualnya Rp25.000 karena barangnya langka,” tuturnya.
“Saya cek ke dinas juga banyak produsen yang enggan produksinya digeser ke curah subsidi, karena per subsidi dari pusatnya di reimburse harus disalurkan dulu baru diklaim,” imbuhnya. (*/ytn)







