CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

DPKP3 Kota Bandung Buru Pelaku Penebang Mahoni di Jalan AH Nasution

Yatni Setianingsih
8 April 2022
DPKP3 Kota Bandung Buru Pelaku Penebang Mahoni di Jalan AH Nasution

Lokasi pohon Mahoni yang ditebang tanpa izin (foto : put/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala  Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Bandung, Dadang Dharmawan menyatakan dua pohon Mahoni setinggi 10 meter dengan diameter 50 cm di Jalan AH Nasution menghilang ditebang orang tak dikenal, Jumat (8/4/2022).

“Ada laporan warga masuk ke kami, dan memberikan keterangan ada pohon ditebang di Jalan AH Nasution,” ujar Dadang kepada wartawan, Kamis (8/4/2022)

Dadang mengatakan, usai menerima laporan pihaknya memerintahkan petugas langsung mengecek ke lapangan.

“Tapi waktu dicek ke lokasi, ternyata pohonnya sudah tidak ada. Semua sudah bersih dsn batang pohon yang ditebang sudah rata dengan tanah,” tuturnya.

Baca juga:   Enam Zona Inovatif di Bawah Jembatan Pasupati, Ikon Baru Kota Bandung

Selain itu, Dadang juga meminta petugas untuk mengecek apakah peralatan menebang pohon milik DPKP3 ada di tempat atau tidak.

“Hasilnya petugas kami tidak menebang dan tak ada mobil yang keluar mengangkut pohon, ” terang Dadang.

Menurut Dadang, pihaknya saat ini, sedang mencari pelaku penebang dua pohon tersebut dan sudah melaporkan ke Satpol PP untuk diusut.

“Kita tidak tahu siapa yang melakukan aksi pemotongan itu. Kami akan usut agar pelaku tertangkap untuk dimintai keterangan,” paparnya.

Baca juga:   Pocari Sweat Run, Gilang Juragan 99 Beri Tips Persiapan Lari Maraton

Dadang mengatakan, pohon yang ditebang kondisinya sehat dan tidak keropos. Meski Dadang tidak menyebutkan secara pasti berapa usia pohon tersebut.

“Yang jelas diameternya sekitar 40-50 centimeter, dan tingginya lebih tinggi daripada kabel listrik. Jadi perkiraan kami tingginya sekitar 10 meter,” paparnya.

Menurut Dadang, ada kemungkinan penebangan pohon tersebut karena menghalangi akses jalan pemilik toko. Pasalnya, posisi pohon ada di depan pertokoan.

“Kita  belum mengetahui pelakunya. Karenanya akan kami selidiki,” tuturnya.

Dadang mengatakan, penebangan pohon tanpa izin pernah terjadi tahun sebelumnya. Ini merupakan pelanggaran karena ada peraturan daerah yang dilanggar.

Baca juga:   Taman Lalin Harus Direvitalisasi, Lagi

“Untuk pelanggaran menebang pohon tanpa izin kena sanksi maksimal Rp50 juta,” tambah Dadang

Menurut Dadang, untuk menebang pohon harus ada izin dan tujuan yang jelas misalnya menghalangi akses masuk.

“Pohon yang ditebang harus diganti dengan 50 pohon minimal tinggi 4 meter dan diameter 5 cm,  ” ujarnya.

Sementara itu pelapor Irwan Muchtar mendesak Pemkot Bandung, untuk menangkap pelakunya karena jika dibiarkan khawatir banyak pohon lainnya ditebang tanpa ada pertanggungjawaban . (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPKP3 Kota Bandungpohon mahoni


Related Posts

pohon mahoni
PASBANDUNG

Truk Hantam Pohon Mahoni di Jalan Jendral Sudirman, Sopir dan Kenek Selamat

18 Desember 2024
PASBANDUNG

Taman Lalin Harus Direvitalisasi, Lagi

6 Februari 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.