CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Begini Cara Pencairan BOS Kemenag

Yatni Setianingsih
19 April 2022
Hindari Kasus Asusila, Kemenag Susun RPMA Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

(foto : kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kemenag untuk Madrasah, harus log in ke portal bos.kemenag.go.id dan mengikuti alur berikut ini:

  1. Log in Portal BOS Kemenag menggunakan emis Pendis
  2. Membuat perjanjian kerja sama
  3. Mengunggah dokumen persyaratan dan ajukan validasi
  4. Mencetak bukti tanda terima telah mengunggah dokumen persyaratan
  5. Datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
  6. Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan
  7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS
  8. Selesai.
Baca juga:   PASTV|| Ucapan Idul Fitri YPT Pasundan

Kementerian Agama (Kemenag) segera kembali mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2022. Pencairan Tahap l dilakukan  untuk 31.838 madrasah telah dimulai pada Maret sebesar Rp2,2 triliun dan April ini akan dicairkan sebesar Rp1,3 triliun.

“Kami sedang berupaya agar pencairan BOS Tahap l seluruhnya selesai sebelum tanggal 22 April 2022,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi seperti dikutip PASJABAR dari laman kemenag.

Baca juga:   Ribuan Wisatawan Padati Jalan Asia Afrika Bandung, Lalu Lintas Macet Total!

Menurutnya, data calon penerima BOS tahun 2022 sebanyak 48.098 madrasah. Jumlah ini terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA). (*/ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BOSBOS Madrasah


Related Posts

Prosedur Mencairkan BOS Madrasah Swasta 2023 Sebesar Rp4 Triliun
HEADLINE

Prosedur Cairkan BOS Madrasah Swasta 2023 Sebesar Rp4 Triliun

18 Januari 2023
Hindari Kasus Asusila, Kemenag Susun RPMA Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
HEADLINE

Kemenag Mulai Cairkan PIP Madrasah, Ini Rincian Besarannya

25 April 2022
Hindari Kasus Asusila, Kemenag Susun RPMA Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
HEADLINE

Kemenag Cairkan Dana BOS Madrasah Sisa Tahap I , Segini Jumlahnya

18 April 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.