CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Unpad Hadirkan Ruang Aman untuk Hal Ini

Yatni Setianingsih
22 April 2022
Unpad Masuk Lima Besar Kampus Terbaik Versi QS WUR: Sustainability 2024, Ini Indikator yang Dinilai

Kampus Unpad (foto : unpad.ac.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pusat Riset (Puris) Gender dan Anak Unpad menghadirkan fasilitas Ruang Aman, bagi korban dan penyintas kekerasan seksual. Fasilitas ini bertujuan menjadi tempat bagi para korban dan penyintas, untuk mendapatkan keamanan dan perlindungan dari jerat kekerasan yang dialaminya.

Dekan Fakultas Ilmu Budaya yang juga peneliti di Puris Gender dan Anak Unpad Prof. Aquarini Priyatna, M.A., M.Hum., PhD, mengatakan, berdasarkan catatan Komnas Perempuan 2012-2021, kekerasan perempuan di ranah pendidikan paling banyak terjadi di perguruan tinggi. Sebanyak 87,8 persen di antaranya merupakan tindak kekerasan seksual.

Baca juga:   Summer Program FPIK Unpad Diikuti 75 Peserta dari 9 Negara

“Kekerasan seksual bukan sekadar kejahatan kesusilaan, melainkan kejahatan kemanusiaan. Penanganan terhadap korban kekerasan harus dilakukan secara sensitif dan dengan perspektif melindungi korban,” ucapanya seperti dikutip PASJABAR dari laman unpad, Jumat (22/4/2022).

Unpad telah menerbitkan Peraturan Rektor Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Unpad. Peraturan ini mendorong pada upaya pendampingan, perlindungan, dan pemulihan kepada korban, serta keadilan dengan memberikan sanksi kepada pelaku.

Hadirnya Ruang Ramah ini sebagai kelanjutan peraturan tersebut, melalui Ruang Aman ini para korban dan penyintas untuk dapat menceritakan kekerasan yang dialaminya.

Baca juga:   Iran Vs Qatar: The Maroons Melaju ke Babak Final Piala Asia 2023

“Ruang Aman kiranya dapat memberikan tempat bagi para korban dan penyintas untuk dapat menceritakan kekerasan yang dialami di dalam lingkup yang aman tanpa prasangka, tanpa penghakiman, dan tanpa berbagai sikap yang seringkali menyalahkan perempuan korban,” ungkapnya.

Isu kekerasan seksual

Selain itu, hadirnya Ruang Aman ini menjadi upaya Unpad dalam menanggapi isu kekerasan seksual di kampus secara serius, merangkul korban dan penyintas, serta memberikan peringatan keras kepada pelaku maupun calon pelaku kekerasan.

“Kalaupun sudah terjadi, maka penyintasnya harus dipulihkan, ditumbuhkan rasa percaya dirinya. Maka Ruang Aman hadir untuk mereka bisa bercerita dan punya semangat lagi,” kata Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti.

Baca juga:   Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unpad Ternyata Belajar dari Internet

Para penyintas di Ruang Aman tidak akan merasa sendirian. Relawan maupun tim pendamping psikologi akan membantu mendengar cerita korban serta berupaya memberikan pendampingan dan pemulihan kepada korban.

Unpad akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku ataupun calon pelaku kekerasan seksual.

“Baik pelaku dosen/tenaga kependidikan PNS, Non PNS, dan mahasiswa ada hukumannya. Jadi mudah-mudahan Unpad menjadi aman bagi semua lewat Ruang Aman,” tegasnya. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kekerasan Seksualunpad


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.