CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Pengelola Pasar Andir Ingatkan Pengunjung Manfaatkan Parkir Legal

Yatni Setianingsih
9 Mei 2022
Pengelola Pasar Andir Ingatkan Pengunjung Manfaatkan Parkir Legal

Lahan parkir legal di Pasar Andir (foto : put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — PT Aman Prima Jaya (APJ) sebagai pengelola Pasar Andir, menganjurkan pengunjung memanfaatkan lahan parkir legal. Karena selain tarifnya lebih murah keamanan juga lebih terjamin.

“Kalau di parkir resmi yang dikelola oleh pengelola, kan ada barcodenya. Jadi, memang lebih aman dibandingkan jika parkir liar,” ujar Manejer PT APJ, Diana Jonathan kepada wartawan Senin (9/5/2022).

Diana mengakui, pengunjung Pasar Andir banyak yang memilih parkir liar di luar pengelola, namun akibatnya mereka dikenakan tarif parkir lebih lebih besar. Menurut Diana, untuk tarif resmi kendaraan roda dua sebesar Rp4 ribu dan untuk kendaraan roda empat Rp6 ribu flat.

“Sedangkan untuk parkir liar di luaran lebih besar, dan kami tidak berkewangan untuk menegur atau mengendalikan,” terang Diana.

Baca juga:   Tarif Parkir Luar Badan Jalan di Kota Bandung Naik, Berlaku 11 Januari 2023

Karena keterbatasan untuk mengenalikan parkir liar itu, Diana mengatakan sudah membicarakan hal ini kepada aparat kewilayahan seperti kecamatan dan kelurahan. Namun, hingga sekarang masih belum selesai.

Tarif parkir yang berlaku di gedung Pasar Andir juga masih diberlakukan secara flat, dengan pertimbangan jika diberlakukan tarif progresif akan memberatkan pengunjung.

“Kalau parkirnya mahal, kami khawatir pengunjung lebih enggan datang ke sini,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan, lahan parkir yang digunakan oleh pengunjung, adalah lahan yang pada malam harinya digunakan oleh PKL.

“Karena itu lah, kami tidak bisa melakukan banyak hal untuk menertibkan baik PKL maupun parkir liar. Sebab kewenangan kami hanya yang ada di dalam gedung Pasar Andir,” tegasnya.

Disinggung mengenai kapasitas, Diana mengatakan kapasitas lahan parkir di Pasar Andir untuk kendaraan roda empat sebanyak 113 dan untuk sepeda motor 1.116. Di mana lahan parkir tersebut memang akan penuh saat musim lebaran tiba.

Baca juga:   PASTV : Warga Menangis Saat Ditilang

“Kami mengakui, menjelang Idul Fitri, lahan parkir di gedung memang kurang. Namun, untuk menambah lahan parkir sekarang memang tidak mungkin,” tuturnya.

Diana menerangkan, parkir di Gedung Pasar Andir dibagi menjadi dua tempat, satu di lantai bawah, satu lagi di rooftop.

Menurut Diana, banyak pengunjung yang enggan parkir di lahan parkir resmi apalagi di bagian rooftop, karena kawasan yang lebih ramai adalah kawasan bawah. Sehingga banyak pengunjung yang enggan turun ke bawah, jika sudah parkir di atas.

“Terlebih, sekarang ini banyak sekali eskalator yang tidak berfungsi,” tambahnya.

Baca juga:   Pengelolaan Pasar Andir Harus Adil

Menurut Diana, saat pengelolan Pasar Andir diberikan kepada PT APJ dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bermartabat sudah banyak fasilitas umum yang rusak. Ini menurut Diana membuat pengunjung malas datang ke Pasar Andir.

“Terutama untuk eskalator, yang berfungsi hanya eskalator naik saja. Sementara eskalator turun tidak berfungsi,” terangnya.

Ke depan, Diana mengatakan, pihaknya akan kembali menjalin kerja sama dengan lebih intens dengan aparat kewilayahan untuk meyelesaikan masalah PKL dan parkir liar. Karena jika tidak segera dibereskan, maka akan menimbulkan kemacetan, dan itu menjadi salah satu penyebab berkurangnya pengunjung ke Pasar Andir.

“Selama ini sudah banyak keluhan terkait parkir liar ini, selain masalah tarif parkir yang mahal, sulitnya akses juga banyak dikeluhkan pengunjung,” tuturnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: lahan parkirParkirpasar andir


Related Posts

Parkir barcode
HEADLINE

Besok, Bayar Parkir di Bandung Gunakan Barcode

7 Oktober 2024
Kendaraan yang Parkir Liar di Saparua Kena Denda Hingga 500 Ribuan
PASBANDUNG

Kendaraan yang Parkir Liar di Saparua Bakal Didenda Hingga 500 Ribuan

10 Januari 2024
Ini Titik Parkir Resmi Bagi Pengunjung
PASBANDUNG

Titik Parkir Resmi Bagi Pengunjung Monju Kota Bandung

9 Januari 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.