CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

DPRD Jabar Akan Sampaikan Aspirasi Kesejahteraan Buruh hingga DPR

Yatni Setianingsih
13 Mei 2022
DPRD Jabar Akan Sampaikan Aspirasi Kesejahteraan Buruh hingga DPR

DPRD Jabar bertemu serikat buruh (foto : Humas DPRD Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Hari Buruh Internasional (May Day) selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei di seluruh daerah, termasuk di Jawa Barat. Sejumlah serikat pekerja buruh pun melakukan aksinya di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate Kota Bandung.

Para Serikat Buruh yang diterima langsung untuk audiensi dengan para Forkompinda Jawa Barat di Gedung Sate. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya pun beraudiensi langsung dengan perwakilan buruh.

Baca juga:   Besaran Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Tuai Sorotan dan Kritik

Gus Ahad -Panggilan Abdul Hadi- mengatakan jika pihaknya memahami apa yang dilakukan serikat pekerja buruh ini memang benar, yaitu menuntut kesejahteraan kaumnya.

“DPRD memahami betul apa yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh ini tidak mengada-mengada dan selaras dengan pergerakan serikat pekerja buruh selama ini,” katanya di Gedung Sate Jalan Diponegoro No 27, Kota Bandung, Kamis (12/5/2022).

Baca juga:   Waspada, Cuaca Wilayah Jabar Diperkirakan Akan Diguyur Hujan

Gus Ahad menyebut, pihaknya akan selalu bersama buruh serta akan menyampaikan aspirasinya hingga ke Senayan agar bisa dicari solusinya dan dibahas pada undang-undang mengenai kesejahteraannya.

“Kami akan mendukung dengan cara memberikan surat rekomendasi kepada pihak DPR RI agar pembahasan undang-undang yang bertentangan dengan kesejahteraan buruh bisa diselesaikan,” lanjutnya.

Dalam Kesempatan tersebut serikat buruh memberikan beberapa tuntuntan, antara lain :

  1. Batalkan Kepgub UMK Tahun 2022 dan Terbitkan Kepgub UMK 2022 dengan tidak menggunakan formula PP 36 Tahun 2021.
  2. Tolak Gugatan TUN Apindo Provinsi Jawa Barat Mengenai pembatalan Kepgub Upah diatas 1 Tahun.
  3. Tolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan.
  4. Batalkan UU Cipta Kerja.
  5. Tolak Revisi UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. (*)
Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: aksi buruhburuhDPRD Jabarserikat pekerja


Related Posts

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Ono Surono Panggil BKSDA dan Dinas Kehutanan Buntut Kematian Anak Harimau di Bandung Zoo

27 Maret 2026
Buruh Demo
HEADLINE

Ribuan Buruh Jabar Demo di Gedung Sate Tuntut Upah Naik

23 Desember 2025
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.