CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ini Temuan BPK Jabar untuk Diperbaiki Pemprov

Yatni Setianingsih
24 Mei 2022
Ini Temuan BPK Jabar untuk Diperbaiki Pemprov

Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja (kiri) dan Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum (kanan) (foto : Humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jabar Arif Agus menegaskan pada LHP LKPD Jabar, ada beberapa temuan, baik temuan baru maupun temuan yang berulang. Untuk itu, ia meminta agar Pemerintah Provinsi Jabar dapat memperbaiki dan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK.

Arif juga mengatakan, data BPK Perwakilan Jabar menyebutkan bahwa tindak lanjut rekomendasi oleh Pemda Provinsi Jabar masih ada di kisaran angka 62 persen, sehingga perlu ditingkatkan lagi mengingat target BPK adalah 85 persen.

Baca juga:   Pemprov Jabar Harus Anggarkan Dana Pendukung Pada Setiap Proyek Pembangunan

“Ada temuan-temuan yang berulang, yang setiap tahun hampir selalu ada, jadi kami juga menekankan pada Pemda Prov agar hal itu ditekan, diminimalkan, termasuk dampak-dampaknya. Ada pula temuan baru. Itu kami minta kepada Pemda Prov untuk bisa dilakukan langkah-langkah perbaikan,” papar Arif di Bandung, Selasa (24/5/2022)

“Tindak lanjutnya juga kalau kami nilai masih di bawah 70 persen, masih perlu ditingkatkan lagi. Target kami sih minimal 85 persen bisa tercapai,” tuturnya.

Baca juga:   Pemprov Jabar Telah Tetapkan UMK 2022, Ikuti PP Pengupahan

Beberapa permasalahan signifikan yang menjadi catatan BPK untuk Pemda Provinsi Jabar antara lain pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang belum memadai, kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan tambahan penghasilan kepada ASN nonaktif, kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, keterlambatan enam pekerjaan belanja modal, serta penatausahaan aset yang belum memadai.

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum selaku Plh Gubernur Jawa Barat mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jabar berkomitmen untuk menyelesaikan rekomendasi BPK sesuai dengan tenggat yang ditentukan. Ia juga berharap tindak lanjut dari rekomendasi BPK dapat diselesaikan mencapai target, yakni 85 persen.

Baca juga:   Jabar Cari Ambassador Pariwisata, Ini Ketentuannya

“Kami tidak akan mengabaikan apa yang menjadi temuan BPK, dan akan dilaksanakan (ditindaklanjuti) sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” kata Uu.

“Insyaallah tahun depan sesuai dengan harapan dari BPK, minimal 85 persen TGR sudah selesai,” sambungnya. (*/ytn)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BPKjabar


Related Posts

APBD Jabar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Akui Capaian APBD Jabar Baik, Tapi Belum Maksimal

21 Oktober 2025
Lalulintas natal dan tahun baru
PASJABAR

Antisipasi Lalin Natal dan Tahun Baru di Jabar

28 November 2024
Kontingen Jawa Barat Duduki Puncak Klasemen PON XXI Aceh-Sumut 2024
HEADLINE

Jabar Tempel Ketat Jakarta dengan Selisih 1 Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024

18 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.