CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kadisdik : Pengelola Sekolah Swasta Bisa Akomodir Siswa Tak Mampu di Jabar

Yatti Chahyati
1 Juni 2022
Situs Porno di Buku Sosiologi, Kadisdik Minta Diblokir

Kadisdik Jabar Dedi Supandi. (Foto : dok pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi mengimbau agar pengelola sekolah swasta di wilayah Jawa Barat memfasilitasi anak warga tidak mampu agar bisa diterima di sekolah swasta.

“Kami mengimbau yayasan swasta dapat memusyawarahkan untuk mengakomodir masyarakat yang kurang mampu,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi di Bandung, belum lama ini.

Dedi bahkan berharap bukan hanya diterima namun juga sekoalh swasta bisa memberikan fasilitas pelayanan pendidikan gratis untuk siswa tersebut.”Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta,” turunya.

Baca juga:   Film Ketiga Knives Out “Wake Up Dead Man” Resmi Tayang di Netflix

Dedi mengemukakan bahwa selama ini warga yang secara ekonomi tidak mampu cenderung tidak ingin memasukkan anak mereka ke sekolah swasta, antara lain karena biaya pendidikan di sekolah swasta dianggap lebih mahal ketimbang di sekolah negeri.

“Kenapa berharap sekolah di negeri, karena kalau di swasta biasanya di tengah jalan terancam putus sekolah karena kekurangan dalam hal pembiayaan, karena SPP masih bayar dan sebagainya,” katanya.

Baca juga:   Ada Calon Mahasiswa Unila Diduga Masuk Tanpa Proses Seleksi

Padahal, ia mengatakan, sekolah negeri yang jumlahnya terbatas tidak bisa menampung semua anak dari keluarga tidak mampu.

“Kemungkinan seluruh warga kurang mampu yang ada di Jabar ini tidak akan tertampung semua di sekolah negeri melalui jalur afirmasi. Maka dari itu yang tidak diterima di sekolah negeri negeri diarahkan ke sekolah swasta,” kata Dedi.

Ia menjelaskan bahwa pada penerimaan peserta didik baru di sekolah negeri tahun 2022 disediakan kuota 12 persen untuk anak dari keluarga ekonomi tidak mampu dan kuota tersebut tidak bisa mencakup semua anak dari keluarga tidak mampu yang jumlahnya bisa bertambah akibat pandemi COVID-19.

Baca juga:   Kasus Pungli PPDB Ditindaklanjuti Inspektorat Daerah Provinsi Jabar

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengarahkan anak dari warga tidak mampu yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri untuk menempuh pendidikan di sekolah swasta.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyediakan bantuan Rp2,7 juta per siswa per tahun bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu yang menempuh pendidikan di sekolah swasta. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kadisdik jabarPPDBsiswa tidak mampu


Related Posts

SPMB 2025
HEADLINE

SPMB 2025 Gantikan PPDB, Resmi Terapkan Sistem Rayonisasi

23 Maret 2025
SPMB 2025
HEADLINE

Sekolah Swasta Ikut dalam SPMB Tahun Ajaran 2025

30 Januari 2025
PPDB Zonasi 2025
HEADLINE

Kemendikdasmen Akan Umumkan Keputusan Zonasi PPDB Februari 2025

25 November 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.