CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Ada Calon Mahasiswa Unila Diduga Masuk Tanpa Proses Seleksi

Nurrani Rusmana
13 Oktober 2022
Tersangka Ketua Senat Unila Muhammad Basri (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (12/10/2022). (Foto: antaranews.com)

Tersangka Ketua Senat Unila Muhammad Basri (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (12/10/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada calon mahasiswa baru di Universitas Lampung atau Unila yang lolos tanpa melalui proses seleksi.

Dilansir dari ANTARA, hal tersebut telah dikonfirmasi tim penyidik KPK melalui pemeriksaan saksi Tugiyo selaku guru Madrasah Sanawiah Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

“Didalami pengetahuannya, terkait dengan dugaan adanya titipan penerimaan mahasiswa baru tanpa melalui seleksi dengan perantaraan dari orang kepercayaan tersangka KRM,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (13/10/2022).

Tugiyo diperiksa dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022. Kasus tersebut menjerat Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM) sebagai tersangka.

Baca juga:   Rektor Universitas Lampung Ditangkap KPK Soal Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Tersangka Kasus Suap di Unila

KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri atas tiga orang selaku penerima suap. Yakni KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara itu, pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait dengan mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara personal terkait dengan kesanggupan orang tua mahasiswa.

Baca juga:   Ferdy Sambo Dihukum Mati, Moeldoko: Harapan Masyarakat Terpenuhi

Apabila ingin dinyatakan lulus, calon mahasiswa dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang. Selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan kepada pihak universitas.

Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi. Mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Baca juga:   Fee Proyek Bandung Smart City Mengalir ke Para Pejabat

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin selaku dosen dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta. Uang tersebut telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB. Uang tersebut berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: calon mahasiswa unilakasus suapUnilauniversitas lampung


Related Posts

kunjungan ke Pascasarjana Unpas
HEADLINE

UIN Palangkaraya Kunjungan Akademik ke Pascasarjana Unpas, Akui Kampus Besar dan Inspiratif

12 Desember 2025
Kerjasama Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Perkuat Mutu Program Doktor, Pascasarjana Unpas Terima Kunjungan Akademik Universitas Lampung

27 November 2025
Ema Sumarna: Puskesmas hingga Damkar Buka 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2024
PASBANDUNG

Proses Pengunduran Diri Ema Sumarna Menunggu Pertimbangan BKN

15 Maret 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.