BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pelayanan warga mayoritas hanya sampai kelurahan, Kecamatan Astanaanyar tidak terlalu padat.
“Jadi sejak pandemi Covid-19, kami memang membatasi pertemuan dengan warga, untuk mengurangi kerumunan. Sehingga pelayanan warga cukup sampai kelurahan saja,” ujar Camat Astanaanyar Syukur Sabar kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Syukur mengatakan, dari kelurahan, berkas warga dibawa ke kecamatan, untuk kemudian di tandatangani oleh camat.
“Karena tanda tangan yang dibubuhkan harus tanda tangan basah (tanda tangan asli,red) jadi setiap hari memang ada saja berkas yang harus saya tanda tangan,” jelas Syukur.
Dengan demikian, Syukur mengatakan, kerumunan warga memang tidak nampak di kantor Kecamatan Astanaanyar. Kecuali untuk warga yang memang membutuhkan surat dengan cepat.
“Ya kalau butuh surat cepat dan tidak bisa ditunda, memang harus datang sendiri ke sini. Jadi memang ada saja warga yang datang ke kantor, walau tidak banyak,” paparnya.
Seperti beberapa waktu lalu, banyak warga yang membutuhkan surat keterangan domisili untuk kebutuhan sekolah akademi kepolisian dan P3K guru.
“Dalam satu hari bisa mencapai 6-10 orang yang meminta surat domisili. Itu terhitung banyak, karena biasanya pada hari-hari biasa tidak sebanyak itu,” tuturnya.
Syukur mengingatkan, kepada warga yang ingin mengurus surat-surat, diharapkan mengurus sendiri dan tidak mewakilkan.
“Karena kan kalau mewakilkan harus mengeluarkan biaya. Sedangkan kalau mengurus sendiri, kami jamin tidak ada biaya yang harus dikeluarkan,” terangnya.
Karena Syukur mengakui, masih ada saja warga yang mengurus surat-surat dengan meminta tolong kepada orang lain. Sehingga ada sejumlah biaya yang dikeluarkan.
“Minimal kan kita harus mengeluarkan biaya untuk ongkos orang yang mengurus,” jelasnya.
Surat-surat kependudukan semua bisa diurus di kecamatan.
“Bahkan untuk pembuatan KTP kan sudah ada website, sehingga bisa diketahui sudah selesai atau belum. Kecuali untuk foto ya memang harus datang langsung,” pungkasnya.
Sementara itu,salah seorang warga Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanaanyar, Tiarni mengatakan, dengan pelayanan yang dilakukan hanya sampai kantor kelurahan sangat membantu.
“Jadi kita tidak usah mengurus ke kantor kecamatan. Kan lumayan, kalau harus ke kantor kecamatan jaraknya agak jauh dibandingkan dengan kantor kelurahan. Nanti ke kecamatannya diurus sama orang kelurahan, kalau sudah beres kita akan dikasih tahu,” papar Tiarni.
Untuk pengurus surat-surat, Tiarni mengatakan tidak ribet dan waktunya relatif sebentar.
“Contohnya, waktu saya mengurus surat-surat untuk kebutuhan membuka usaha di rumah, tidak ada persyaratan yang ribet, hanya foto dan data saja,” bebernya. (put)







