CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Indonesia Masuk Fase Pemulihan Pembelajaran

Yatni Setianingsih
14 Juni 2022
Tahun Ini Kemendikbudristek Ajukan 4 Elemen Budaya ke UNESCO Termasuk Reog

(foto : https://www.kemdikbud.go.id/main/informasi-publik/logo-kemdikbudristek)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau, semua pemangku kebijakan khususnya di sektor pendidikan untuk mendukung pemulihan layanan pendidikan dengan segera membuka pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Hal ini mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 29 dan 30 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku mulai tanggal 7 Juni sampai 4 Juli 2022, hampir semua daerah berada pada PPKM level 1, hanya 1 kabupaten yang level 2 yaitu Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.

Baca juga:   2022, Kemendikbudristek Selenggarakan Program Seniman Masuk Sekolah

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam pemulihan pembelajaran yaitu :

1.Mendorong partisipasi pembelajaran tatap muka 100 persen yang aman

2.Pemulihan pembelajaran,

3.Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan pendidikan,

4.Dukungan bagi pemda, satuan pendidikan, dan peserta didik yang terdampak lebih berat karena pandemi Covid-19.

“Dalam upaya memulihkan kondisi layanan pendidikan dan memulihkan proses pembelajaran pasca pandemi Covid-19, diperlukan strategi dan rencana pemulihan layanan pendidikan yang terstruktur, sistematis, dan masif melibatkan berbagai pihak yang memiliki sumber daya untuk mendorong pemulihan pembelajaran,” katanya seperti dikutip PASJABAR dari laman kemdikbud, Selasa (14/6/2022).

Baca juga:   Mendikbud Janjikan Guru Honorer Tidak akan Dihapus

Untuk diketahui, bersama 4 (empat) menteri yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang secara terus menerus disesuaikan mengikuti dinamika kebijakan penanganan Covid-19, situasi pandemi Covid-19 di setiap daerah, dan perkembangan cakupan program vaksinasi Covid-19.

Secara umum, Suharti menjelaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi Covid-19 dilaksanakan dalam tiga bentuk yakni pembelajaran jarak jauh secara penuh, pembelajaran tatap muka terbatas, dan pembelajaran campuran. (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kemendikbud ristekpendidikan


Related Posts

Penghargaan Paguyuban Pasundan
HEADLINE

Paguyuban Pasundan Raih Penghargaan dari HU Pikiran Rakyat di HUT ke-60

25 April 2026
peradilan militer
HEADLINE

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

21 April 2026
Menembus Batas, Menemukan Diri: Kisah Rike dari Bandung ke Amerika
PASKREATIF

Menembus Batas, Menemukan Diri: Kisah Rike dari Bandung ke Amerika

9 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.