CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Hati-Hati Hapuskan Tenaga Honorer

Yatti Chahyati
15 Juni 2022
DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Hati-Hati Hapuskan Tenaga Honorer

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan. (Foto : rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – DPRD Kota Bandung meminta Pemkot Bandung untuk meyiapkan konsep dan skema untuk proses penghapusan tenaga honorer, sesuai aturan pemerintah pusat mulai tahun 2023 secara hati-hati.

“Pemerintah Kota Bandung harus sangat hati 0hati dan semua harus dilakukan bertahap untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat tentang tenaga honorer tahun 2023 ini,” ujar Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.

Baca juga:   Siaran TV Analog Dimatikan Bertahap Mulai Hari Ini

Tedy menyebutkan jika kebijakan pusat itu harus mulai dilakukan pengkajian oleh pemerintah daerah, terutama dalam mematangkan kajian.

“Rencana penghapusan tenaga honorer ini harus disiapkan bagaimana konsep dan skema sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan oleh Pemkot Kota Bandung, jadi harus ada kajiannya,” tuturnya.

Dalam penghapusan tenaga honorer ini, Tedy menghimbau agar Pemkot mempertimbangkan kebutuhan ASN di Kota Bandung yang hanya 15 ribu orang.

Baca juga:   Program Pemkot Bandung Gagal, Anak Ayam Banyak Mati

Ia pun meminta pemerintah kota untuk mendata dan melakukan pemetaan, pegawai honorer di seluruh instansi, sehingga penghapusan dapat dilakukan secara efektif dan bertahap.

Seperti diketahui, kebijakan ini sejalan dengan terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada 31 mei lalu, Menpan RB Tahjo Kumolo, mengintruksikan untuk melakukan pemetaan pegawai non-pns di masing-masing instansi. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Kota Bandungm tedy rusnawanpemkot bandungtenaga honorer


Related Posts

PHBS
HEADLINE

Pemkot Bandung Fokuskan PHBS pada Sekolah dan Pola Makan

7 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026
darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.