CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

FKSS : SMA Negeri Harus Konsisten, Jangan Ada Speling!

Tiwi Kasavela
24 Juni 2022
Iwan : Emil Jangan Lisan Larang Pungutan Sekolah, Harus Ada Pergubnya

Ilustrasi (antaranews)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ketua Umum Forum Komunikasi Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D Hendriana, S.H menyampaikan bahwa Sekolah Negeri dituntut Konsisten dengan regulasi PPDB, yakni kuota/daya tampung yang sudah didaftarkan secara online.

“Jangan sampai ada speling jumlah peserta didik dan rombel yang sudah didaftarkan secara online karena ini akan merugikan calon peserta didik yang seharusnya diterima, tapi karena kuota sudah terpenuhi dan juga sekolah swasta yang pada muaranya nanti ada penerimaan pesdik setelah secara offline,” tuturnya.

Baca juga:   Dialog Solusi Masalah Pertengkaran di Indonesia

Jika hal ini terjadi, sambung dia, maka ini merupakan kebohongan publik dan sekolah swasta akan menempuh langkah-langkah hukum jika itu terjadi.

“Ke dua disdik Provinsi tidak setengah hati dalam membantu sekolah swasta dalam hal ini PPDB kalau pesdik sudah mendaftar ke sekolah swasta di tahap satu mohon untuk dikunci akunnya agar tidak dapat lagi mendaftar melalui jalur zonasi,” tambahnya.

Ia melanjutkan bahwa memang dibenarkan secara regulasi bahwa sekolah negeri diperbolehkan memperpanjang waktu PPDB, namun hal itu pun jika masih ada kekosongan.

Baca juga:   Mandalika Racing Series 2026 Tambah Kelas Baru untuk Pembalap Muda

“Nah kata kekosongan ini sering kali jadi akal-akalan sekolah negeri kuota sudah penuh secara online, tapi membuka lagi pendaftaran secara offline, biasanya ini untuk speling tersebut,” tuturnya.

“Kami FKSS Jabar melihat kuota perkelas sekolah negeri untuk jenjang SMA, SMK perkelas 32 padahal seharusnya sejak awal didaftarkan 36 perkelas karena jenjang SMA, SMK seharusnya maksimal per kelas 36 pesdik, dari 36 yg dionline kan 32 artinya ada speling 4 siswa perkelas belum lagi ada tambahan kelas dari 9 menjadi 10 atau dari 10 menjadi 11 kelas indikasi ini rawan terjadi,” tandasnya.

Baca juga:   Pendidikan untuk Semua, Warga Dago Sambut Antusias Program Paket A, B, dan C

“Sekali lagi kami Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat mengingatkan sekolah negeri agar konsisten dengan regulasi dan kuota/daya tampung yang sudah diajukan baik secara offline dan Online,” pungkasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: FKSSSMA Negeri


Related Posts

SMA berstatus Negeri di Kabupaten Sukabumi Masih Kurang.
HEADLINE

SMA Berstatus Negeri di Kabupaten Sukabumi Masih Kurang

1 Oktober 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.