CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Oknum Pegawai BPN Cimahi Terkena OTT Kejari Cimahi

Yatti Chahyati
6 Juli 2022
Oknum Pegawai BPN Cimahi Terkena OTT Kejari Cimahi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi pada Selasa (5/7/2022). (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi berinisial IW terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejari Cimahi akhir pekan lalu. Uang sebesar Rp 35.400.000 diamankan dari pejabat tersebut.

Pelaku yang menjabat Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak pada BPN Kota Cimahi itu diduga melakukan pungutan liar alias pungli untuk penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Betul ada giat pada hari Jumat 1 Juli 2022 pukul 17.30 WIB di kantor BPN Cimahi telah melakukan OTT,” terang Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi pada Selasa (5/7/2022) kemarin.

Baca juga:   Kejari Cimahi Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Penganiayaan oleh Anggota Geng Motor

Dia mengungkapkan, kasus tersebut bermula ketika pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang melakukan permohonan untuk penertiban PTSL tahun 2021. Dalam praktiknya, masyarakat diminta pungutan bervariatif mulai dari Rp300 ribu hingga Rp3 juta per sertifikat tanah.

Uang dari pemohon tersebut kemudian dikumpulkan kepada Ketua RT dan RW, hingga kemudian diserahkan kepada salah seorang Tenaga Harian Lepas (THL) BPN Kota Cimahi yang diperintahkan IW. Setelah itu uang yang terkumpul diserahkan THL tersebut kepada IW.

Baca juga:   ROAD TO WEST JAVA FESTIVAL Sediakan Seribu Cangkir Kopi Gratis

“Saat OTT Tim Penyidik Kota Cimahi mengamankan sejumlah uang dengan total sebanyak Rp.35.400.000,” ungkap Dhevid.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif baik terhadap pelaku maupun saksi, total keseluruhan IW sudah menerima uang sebesar Rp 128.500.000 dari aksinya dengan memanfaatkan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah untuk masyarakat.

“Oknum pegawai BPN Kota Cimahi ini menjadikan program tersebut sebagai ruang untuk mencari keuntungan pribadi,” sebut Dhevid.

Baca juga:   Kades di Subang Lawan Pria yang Menolak Pembangunan Jalan dan Mengaku Wartawan

Pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli tersebut, kini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Mapolres Cimahi. Terkait adanya pihak lain yang terlibat, pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dalam rangka penyidikan lebih lanjut. Dia disangkakan pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU Tipikor,” tandasnya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BPN CimahiKejari CimahiOTTpegawai BPN


Related Posts

Satgas SIRI Kejagung dan Kejari Cimahi tangkap pria berinisial H pelaku penipuan CPNS Kejaksaan RI. Korban warga Cimahi rugi Rp200 juta setelah dijanjikan SK dan pelatihan dasar di Badiklat Kejaksaan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Modus Janji SK CPNS, Pria Asal Cimahi Tipu Korban Rp200 Juta

17 Oktober 2025
Jaksa Gadungan Peras dan Ancam Kepsek Ditangkap Kejari Cimahi
PASBANDUNG

Jaksa Gadungan Peras dan Ancam Kepsek Ditangkap Kejari Cimahi

25 Oktober 2023
Kejari Cimahi Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Penganiayaan oleh Anggota Geng Motor
PASBANDUNG

Kejari Cimahi Terima Pelimpahan Tahap 2 Kasus Penganiayaan oleh Anggota Geng Motor

3 Maret 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.