CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Promosi Doktor Andang Firman Triyadi Analisis Kebijakan Penanganan Pemukiman Kumuh

Tiwi Kasavela
7 Juli 2022
Promosi Doktor Andang Firman Triyadi Analisis Kebijakan Penanganan Pemukiman Kumuh

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Andang Firman Triyadi mahasiswa program doktor Ilmu Sosial pada Kamis (7/7/2022). (tiwi/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,WWW.PASJABAR.COM–Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Andang Firman Triyadi mahasiswa program doktor Ilmu Sosial pada Kamis (7/7/2022).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi M.Si.

Adapun disertasi yang disidangkan berjudul Model Rasional Komprehensif Kebijakan Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh di Kabupaten Ciamis.

Tim promotor diketuai oleh Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi M.Si. dan Dr. H. Thomas Bustomi, M.Si sebagai anggota.

Andang memaparkan bahwa dengan bertambahnya kebutuhan ruang terus menjadi isu yang tidak pernah berakhir (the endless problems) dan menjadi isu strategis hampir di setiap negara, khususnya penyediaan ruang bagi perumahan warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menempati wilayah-wilayah padat penduduk.

Baca juga:   KOM Unpas Akan Gelar Open Tournament National Unpas Karate Cup III Virtual 2021

“Fenomena inilah yang menarik peneliti untuk melakukan penelitian dengan judul Model Rasional Komprehensif Kebijakan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Di Kabupaten Ciamis,” ucapnya.

Adapun masalah penelitiannya adalah Pertama, Bagaimana proses formulasi kebijakan penanganan kawasan kumuh yang telah dilaksanakan di Kabupaten Ciamis, Ke dua, Faktor-faktor apa saja yang menentukan model rasional komprehensif kebijakan penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Ciamis dan Ke tiga, Bagaimana model rasional komprehensif kebijakan penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Ciamis yang tepat dan komprehensif?

“Selanjutnya tujuan penelitian ini adalah Pertama, teridentifikasinya proses formulasi kebijakan penanganan kawasan kumuh yang telah dilaksanakan di Kabupaten Ciamis, Ke dua, teridentifikasinya faktor-faktor yang menentukan model rasional komprehensif kebijakan penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Ciamis dan Ketiga, tersusunnya model rasional komprehensif kebijakan penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Ciamis,” paparnya.

Baca juga:   Promosi Doktor Lukman Kupas Implementasi Budaya Kerja Guru di Banten

Sedangkan teori model rasional komprehensif yang digunakan dalam penelitian ini berupa teori yang disampaikan oleh Patton dan Sawicki (2013; 4).

“Metode penelitian yang digunakan berupa metode campuran (mixed methode) dengan pendekatan sekuensial eksploratori melalui fase kualitatif untuk mengeksplorasi faktor-faktor dan fase kuantitatif untuk menganalisis hubungan antara faktor-faktor melalui analisis faktor,” urainya.

Andang melanjutkan bahwa ada Faktor-faktor yang menentukan model rasional komprehensif kebijakan penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Ciamis berupa tujuh indikator.

Indikator tersebut antara lain adanya tekanan-tekanan dari luar; lingkungan sosial; kebiasaan lama; sifat-sifat pribadi; keadaan masa lalu; tujuan yang akan dicapai; kelembagaan dan sumber daya; dan preferensi.

“Selain itu juga dalam penelitian ini ditemukan konsep baru (novelty) berupa dimensi yang dapat memperkuat indikator formulasi kebijakan antara lain adanya pembagian kewenangan, rencana pembangunan daerah, rencana aksi daerah, tematik kewilayahan, advokasi, serta monitoring dan evaluasi (monev) dalam setiap proses fomulasi kebijakan penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Ciamis,” tandasnya

Baca juga:   PAS TV SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR PROG. ILMU MANAJEMEN PASCA SARJANA UNPAS (Edyanus Hilman Halim)

Hasil dari sidang ini, Andang Firman Triyadi dinyatakan lulus dengan IPK 3,69 dan hasil yudisium sangat memuaskan.

Andang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis menyampaikan bahwa ia merasa senang selama menjalani perkuliahan di Pascasarjana Unpas.

“Senang sekali saya dapat berkuliah di Unpas, dosennya kooperatif, sehingga saya juga nyaman mengikuti pembelajaran,” ujarnya.

“Saya juga berharap semoga Unpas ke depan semakin bagus, semakin hebat dan menjadi universitas yang terbaik bukan hanya di Indonesia tapi juga di dunia,” pungkasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Andang Firman TriyadiCiamisPROMOSI DOKTOR


Related Posts

Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

8 Mei 2026
Sidang Doktor Iwan Setiawan
HEADLINE

Iwan Setiawan Raih Doktor Unpas, Tawarkan Model Revitalisasi SDM Polri untuk Cegah Pelanggaran

28 April 2026
Sidang Doktor Neni Sumarni
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas, Neni Sumarni Yusdisium Sangat Memuaskan

24 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.