CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 9 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Orang Tua Siswa Diminta Sejumlah Uang Saat PPDB, Begini Tanggapan Uu

Nurrani Rusmana
19 Juli 2022
Plh. Gubernur Jawa Barat tanggapi pemberitaan orang tua siswa yang diminta membayar sejumlah uang saat PPDB.

Plh. Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum membuka kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2022 se-Jabar secara hybrid, dari SMA Negeri 1 Cigombong Jl. Mayjen H.E. Sukma No. 297 Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (18/7/2022). (Foto: Humas Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menanggapi pemberitaan terkait laporan orang tua siswa yang diminta membayar sejumlah uang saat proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Sejumlah uang yang diminta saat PPDB tersebut kabarnya untuk infaq. Menurut Uu, pungutan biaya di sekolah adalah sah apabila sudah melalui persetujuan antara pihak sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa.

Baca juga:   Uu Ruzhanul Ulum Pimpin Gelar Senja HUT RI Tingkat Provinsi Jabar

Namun apabila pungutan pada PPDB tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan, Uu meminta masyarakat untuk segera melaporkannya.

“Sepanjang (pungutan) itu disepakati oleh pihak komite, guru, dan orang tua, dan itu wajar (jumlahnya), kami mempertimbangkan tentang hal itu,” kata Uu saat membuka kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2022 se-Jabar secara hybrid, dari SMA Negeri 1 Cigombong, Senin (18/7/2022) kemarin.

Baca juga:   SE Pemprov Jabar: Gedung Sate Hanya untuk Kegiatan Pemerintahan

“Tetapi kalau malah sebaliknya, PPDB dijadikan ajang untuk mencari uang, apalagi untuk kepentingan-kepentingan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, laporkan sekolah yang mana, khususnya SMA, SMK dan SLB yang ada di Jabar, karena itu kewenangan kami,” sambungnya.

Begitu juga dengan sekolah yang masih menahan ijazah siswa, Uu menekankan agar masyarakat segera melaporkan jika terjadi hal demikian. Ia juga memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan penahanan ijazah SD dan SMP ke pihak kabupaten/kota.

Baca juga:   Tata Cara Sholat Ied, Ini Bedanya dengan Sholat Lain

“Sekolah mana yang masih menahan ijazah, baik itu swasta ataupun negeri, laporkan kepada saya. Kalau SMP dan SD, nanti saya akan berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota,” tegas Uu. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PPDBpunglipungli di sekolahTahan IjazahUu ruzhanul Ulum


Related Posts

SPMB 2025
HEADLINE

SPMB 2025 Gantikan PPDB, Resmi Terapkan Sistem Rayonisasi

23 Maret 2025
SPMB 2025
HEADLINE

Sekolah Swasta Ikut dalam SPMB Tahun Ajaran 2025

30 Januari 2025
PPDB Zonasi 2025
HEADLINE

Kemendikdasmen Akan Umumkan Keputusan Zonasi PPDB Februari 2025

25 November 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.