CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

ASN Bukan Militer, TB Hasanuddin Minta Kementerian ATR/BPN Fokus Tingkatkan Kinerja

Yatti Chahyati
28 Juli 2022
TB Hasanuddin.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. (http://www.dpr.go.id/)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin mempertanyakan maksud Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto yang memberikan atribut baru kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.

Atribut tersebut antara lain tongkat komando, baret, dan tanda pangkat yang akan dipakai lengkap bersama dengan pakaian dinas harian (PDH).

“Ini maksudnya apa. Kita mempertanyakan menterinya , untuk apa ASN harus memakai seragam baru dengan emblem dan badge bahkan berbaret dan pakai tongkat komando?,” kata politisi senior PDI Perjuangan ini, Kamis (28/7/2022).

Baca juga:   Foto: Perekaman KTP-el Bagi Pemilih Pemula

TB Hasanuddin meminta agar Kementerian ATR/BPN jangan aneh aneh. Ia menegaskan bahwa jajaran Kementerian ATR/BPN adalah ASN bukan militer dan sebaiknya memakai seragam yang ada saja agar tak terjadi pemborosan uang negara.

“Di era orde baru yang konon pendekatan militeristiknya sangat kuat, ASN sepertinya tidak diberikan tongkat komando dan baret. Nah di era saat ini jangan ada kesan militerisme diterapkan,” ungkapnya.

Baca juga:   Menag: Mudik Sunah, Menjaga Kesehatan Wajib

Hasanuddin mengingatkan agar jajaran Kementerian ATR/BPN lebih fokus meningkatkan kinerja dalam memberi pelayanan prima kepada masyarakat .

“Masih banyak di kantor ini yang harus diperbaiki seperti lambannya pelayanan sertifikasi tanah bahkan maraknya mafia tanah,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, penggunaan baret hingga tongkat komando selama ini identik dengan militer.

Baret maupun tongkat komando juga jadi simbol struktur garis komando yang berlaku di jajaran TNI.

Baca juga:   Kemenristek Dikti Keluarkan Surat UKT untuk Beasiswa Doktor

Diketahui, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, adalah purnawirawan TNI dengan jabatan terakhir Kepala Staf TNI AU dan Panglima TNI. (*/TIE)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: TB Hasanduddin


Related Posts

HPN 2023, TB Hasanuddin Minta Pengusaha Media dan Pemerintah Prioritaskan Kesejahteraan Insan Pers
HEADLINE

TB Hasanuddin Desak Kemenhan Transparan Soal Senapan Serbu IFAR

2 Juli 2023
TB Hasanuddin
HEADLINE

TB Hasanuddin : Daripada Beli Pesawat Uzur, Rp. 12 Triliun Bisa Dapat Jet Tempur Baru

22 Juni 2023
Sambut Baik Langkah RI Setujui Resolusi PBB, TB Hasanuddin: Sesuai Amanah Konstitusi
HEADLINE

Hasanuddin: Pengibaran Bendera LGBT di Kedutaan Inggris Terlindungi Prinsip Kekebalan Hukum tapi Provokatif

21 Mei 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.