CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polresta Bandung Tangkap 5 Pelaku Curanmor di Kawasan Dayeuhkolot

Nurrani Rusmana
8 Agustus 2022
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ungkap kasus di Polresta Bandung, Senin, (8/8/2022) (Foto: Fal/Pasjabar)

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat ungkap kasus di Polresta Bandung, Senin, (8/8/2022) (Foto: Fal/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

SOREANG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil ungkap dan mengamankan empat pelaku pencurian dengan pemberatan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jl. Sukabirus STT Telkom, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 5 Agustus 2022 sekira pukul 02.00 WIB.

“Lokasi kejadian di parkiran kosan yang ada di wilayah Dayeuhkolot,” kata Kusworo, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 8 Agustus 2022.

Adapun modus operandi dari pelaku adalah dengan cara menggunakan jaket ojek online. Sehingga dapat mengelabui warga setempat.

Baca juga:   Polresta Bandung Dirikan Pos Pam Bentuk Kereta Cepat dan Avatar

“Jadi pada tanggal 5 Agustus 2022 pukul 2 pagi itu, memang ada CCTV yang menangkap aksi curanmor yang menggunakan jaket ojek online,” ujarnya.

Lanjut Kusworo, saat kedua pelaku membawa motor hasil curian dengan cara di step, anggota Kring Serse Polresta Bandung sedang melakukan patrol di lokasi.

“Mendapati adanya pelaku yang sedang menuntun kendaraan, anggota Kring Aerse melihat bahwa motor tersebut tidak ada kunci yang menempel dimotor,” tutur Kusworo.

Kusworo menambahkan melihat kondisi tersebut, maka dilakukanlah pendalaman oleh anggota Reskrim kepada pelaku.

Baca juga:   Sekda Instruksikan Perangkat Daerah Percepat Program Pembangunan 2023

“Sehingga ditanya surat-surat tidak ada, ditanya berkaitan dengan kendaraan bermotor tersebut pelakunya tidak mengetahui. Akhirnya didapatkan pengakuan tersangka bahwa motor tersebut adalah motor curian,” tambah Kusworo.

Pelaku Curanmor Menyasar Rumah Kost

Berbekal pengakuan dari dua pelaku, selanjutnya diketahui bahwa ada 3 pelaku orang lainnya yang pernah bersama-sama mereka melakukan pencurian sepeda motor dengan TKP sekitar Dayeuh Kolot kawasan kostan mahasiswa STT Telkom.

“Kemudian ketiga pelaku lainnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Bandung untuk dilakukan proses hukum,” ujar Kusworo.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan lima pelaku yakni RNA (17), RMS (31), ANA (19), MWA (28) dan AE (30).

Baca juga:   Polresta Bandung Bagikan Bantuan Untuk 800 Driver Angkutan Online

“Barang bukti yang kami amankan adalah satu kendaraan roda dua unit motor hasil curian, satu unit motor milik pelaku dan beberapa tabung gas 3kilo hasil curian,” jelasnya.

“Dari kelima pelaku ini, salah satunya masih dibawah umur, maka dari itu tidak kami hadirkan,” tutup Kusworo.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dilanggar Pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: curanmorpelaku curanmorpolresta bandung


Related Posts

Casis Polresta Bandung
PASBANDUNG

Ratusan Casis Polresta Bandung Diminta Percaya Kemampuan Diri Tanpa Bantuan Calo

6 April 2026
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meresmikan rumah layak huni (Rutilahu) milik Siti Aisah di Pameungpeuk sebagai wujud kepedulian sosial Polri. (fal/pasjabar)
HEADLINE

Hadirkan Senyum Warga, Kapolresta Bandung Resmikan Rumah Layak Huni di Pameungpeuk

17 Maret 2026
Polresta Bandung
HEADLINE

Polresta Bandung Gencar Razia Knalpot Brong dan Aksi Balap Liar

28 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.