CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Alfamart Tempuh Jalur Hukum Soal Kasus Dugaan Intimidasi

Nurrani Rusmana
15 Agustus 2022
Foto Screen Shot Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin memberikan pernyataan melalui video yang dipublish terkait kasus hukum karyawan Alfamart di Cisoka Tangerang.

Foto Screen Shot Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin memberikan pernyataan melalui video yang dipublish terkait kasus hukum karyawan Alfamart di Cisoka Tangerang.

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WWW.PASJABAR.COM – PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) mendukung karyawannya untuk menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners atas kasus dugaan intimidasi yang terjadi di Alfamart Sampora Cisauk, Tangerang, Sabtu (13/8/2022).

“Alfamart menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners sebagai kuasa hukum dalam menangani kasus ini,” ujar Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Senin (15/8/2022).

Baca juga:   Bangun Peradaban Baru Lewat Masjid 4 in 1 Wakaf Salman

Pihaknya pun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.

Dilansir dari ANTARA pada Senin (15/8/2022), sebelumnya pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB seorang karyawan di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli.

Baca juga:   Alfamart Bagikan 54.000 Paket Warteg Gratis Ramadan 2025

Peristiwa tersebut berawal dari seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar dan dilihat oleh karyawan.

Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen tersebut kemudian membayar barang yang telah diambil. Dari investigasi awal, karyawan juga menemukan produk lain yang diambil selain cokelat.

“Alfamart menyayangkan tindakan lanjutan sepihak dari konsumen yang membawa pengacara sehingga membuat karyawan tertekan,” ucapnya.

Baca juga:   593 Triliun Rupiah Sudah Digelontorkan Pemerintah untuk Dana Desa

Karyawan tersebut kemudian meminta maaf atas tindakannya yang telah memvideokan konsumen tersebut saat ketahuan mengambil produk. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Alfamartkasus intimidasi karyawan alfamart


Related Posts

warteg gratis alfamart
PASNUSANTARA

Alfamart Bagikan 54.000 Paket Warteg Gratis Ramadan 2025

19 Maret 2025
Program Warteg Gratis Alfamart Bagikan 35 Ribu Paket Buka Puasa
PASBANDUNG

Program Warteg Gratis Alfamart Bagikan 35 Ribu Paket Buka Puasa

26 Maret 2024
Kesepakatan damai kasus dugaan intimidasi di Mapolres Tangerang Selatan. Polres Tangsel menyatakan laporan yang dibuat manajemen Alfamart telah dicabut dan pihak terlapor yakni M yang diwakili anaknya mengakui kesalahannya dengan mencuri cokelat dan shampo dari toko Alfamart Cisauk beberapa waktu lalu.
PASNUSANTARA

Ini Hasil Mediasi Kasus Dugaan Intimidasi karyawan Alfamart

16 Agustus 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.