CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 13 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Polres Cimahi Berhasil Bekuk Pelaku Penipuan Modus Tukar Uang

Nurrani Rusmana
16 Agustus 2022
Polres Cimahi Berhasil Bekuk Pelaku Penipuan Modus Tukar Uang.

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Telah terjadi tindak pidana penipuan di Kota Cimahi dengan modus menukarkan uang. Pelaku berhasil dibekuk oleh jajaran anggota Resmob Polres Cimahi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan pelaku berinisial MI sudah berhasil sebanyak 20 kali dalam melakukan aksinya.

“Dalam melakukan aksinya pelaku biasanya berpura-pura dengan menukarkan uang receh dengan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribuan kepada korban pemilik warung,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Pas Jabar, Selasa (16/8/2022).

Baca juga:   Harga Cabai Makin Pedas Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H

Kemudian pelaku menerima uang terlebih dahulu dari korban. Namun pelaku belum memberikan uang miliknya kepada korban dan mengecoh korban.

“Membuat korban lengah melakukan kegiatan lain. Seakan-akan pelaku membeli barang dari ruko tersebut. Hal itu membuat korban sibuk mencari barangnya. Setelah korban lengah pelaku langsung melarikan diri pergi menggunakan sarana kendaraan roda 2,” jelasnya.

Baca juga:   PASTV : Supir Bus Kramat Djati Jadi Tersangka

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamanakan barang bukti berupa kaos, celana, masker dan satu sepeda motor yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 Jo 64 KUHPidana atau Pasal 372 Jo 64 KUHPidana dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: penipuan modus tukar uangPolres CimahiResmob Polres Cimahi


Related Posts

May Day
HEADLINE

Sebanyak 5.700 Buruh Cimahi KBB Bertolak ke Monas Peringati May Day

1 Mei 2026
pajak kendaraan
HEADLINE

Antisipasi Percaloan, Polres Cimahi Permudah Layanan Pajak Kendaraan

23 April 2026
Rekaman CCTV memperlihatkan kecelakaan adu banteng antara dua sepeda motor di Jalan Nanjung-Margaasih. Akibat lalai saat menyalip, tiga orang terluka dan satu dilarikan ke RSUD Cibabat. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Lalai Saat Menyalip, Dua Motor Terlibat “Adu Banteng” di Margaasih, Korban Terpental dan Tak Sadarkan Diri

9 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.