CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

Gegara Utang 200 Ribu, Pria di Kabupaten Bandung Nekat Berbuat Kriminal

Nurrani Rusmana
20 Agustus 2022
Berawal dari utang 200 ribu, pemuda di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat nekat membacok temannya sendiri hingga tewas.

Berawal dari utang 200 ribu, pemuda di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat nekat membacok temannya sendiri hingga tewas. (Foto: fal/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

SOREANG, WWW.PASJABAR.COM — Berawal dari utang 200 ribu, pemuda di Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat nekat membacok temannya sendiri hingga tewas.

Pelaku mengaku, korban selain menagih utang, juga kerap mengajak berkelahi. Hingga suatu saat ketika pelaku dalam keadaan mabuk alkohol, pelaku mendatangi korban dirumah, dan melakukan pembacokan saat korban masih tertidur.

Baca juga:   Pembacokan Terhadap Pak Ogah di Cimahi Terekam CCTV

“Saya punya utang sama dia 200 ribu, sudah dibalikin. Saya capek diajak berkelahi akhirnya saya datangi lalu di bacok,” kata ARY pelaku pembacokan, Kamis, (18/8/2022) lalu.

Pelaku melakukan pembacokan dibagian kepala dan kaki. Nyawa korban tak tertolong akibat kejadian tersebut.

“Pelaku mendatangi rumah korban, korban sedang tertidur lalu dibangunkan, ketika korban sudah terjaga lalu dilakukan pembacokan di bagian kepala dan kaki,” tutur Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Baca juga:   Polisi Selidiki Pemuda Tewas Dikeroyok Gerombolan Bermotor

Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan. Sehingga dilakukan penembakan pada bagian kaki.

“Pada saat akan diamankan tersangka melakukan perlawanan sehingga membahayakan petugas, sehingga dilakukan pelumpuhan tembak di tempat bagian di kaki,” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Pelaku melanggar pasal 340 subsider 338 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau duapuh tahun penjara. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bacok teman sendiripembacokanutang 200 ribu


Related Posts

Pembacokan Terhadap Pak Ogah di Cimahi Terekam CCTV
PASBANDUNG

Pembacokan Terhadap Pak Ogah di Cimahi Terekam CCTV

1 November 2023
Tega! Pemuda Bacok Tetangga di Kabupaten Bandung Barat, Ini Motifnya
PASBANDUNG

Tega! Pemuda Bacok Tetangga di Kabupaten Bandung Barat, Ini Motifnya

18 April 2023
Akhirnya Terkuak Alasan Kenapa Mantan Ketua KY Dibacok
HEADLINE

Akhirnya Terkuak Alasan Kenapa Mantan Ketua KY Dibacok

29 Maret 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.