CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Akhirnya Terkuak Alasan Kenapa Mantan Ketua KY Dibacok

Cutang
29 Maret 2023
Akhirnya Terkuak Alasan Kenapa Mantan Ketua KY Dibacok
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus akhirnya ditangkap jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung.

Pelaku inisial A yang membacok mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus berhasil ditangkap kurang dari 10 jam setelah kejadian yang viral di media sosial.

Dalam jumpa persnya, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 28 Maret 2023 sekira pukul 15.30 WIB di Komplek GBA, Kecamatan Bojongsoang.

“Korban ada dua, yakni mantan Ketua KY Jaja Ahman Jayus dan putrinya,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu (29/3/2023)

Baca juga:   Pembacokan Terhadap 2 Pelajar Terjadi di Kabupaten Sukabumi

Tambah Kusworo, adapun informasi yang diterima, pihaknya langsung mendatangi TKP dan mendapatkan keterangan dari saksi-saksi kunci.

“Setelah kami cek TKP, didalam rumah ada bercak darah, kemudian kami menemukan senjata tajam berupa cerulit,” ujarnya.

“Kemudian kami kaitkan dengan keterangan para saksi, sehingga kami melakukan upaya penyelidikan terkait dengan persamaan identitas para pelaku,” sambungnya.

Dari beberapa keterangan dan bukti-bukti yang didapat, akhirnya kurang dari 10 jam pelaku A berhasil diamankan di wilayah Kota Bandung pada pukul 22.30 WIB.

“Kami datangi kerumah pelaku A, bertemu dengan istrinya. Istrinya menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 WIB pelaku A pulang kerumah dengan baju berlumuran darah,” jelasnya.

Baca juga:   Pembatasan Waktu Salat Saat OSKM, ITB Mengaku Akibat Kesalahan Teknis

“Dengan bukti tersebut kami lakukan penyitaan untuk kami cocokan dengan identiknya dengan darah korban. Sehingga pada pukul 22.30 tersangka bisa kami amankan berikut barang buktinya sepeda motor,” lanjut Kusworo.

Lanjut Kusworo, motif pelaku A membacok mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus dan putrinya adalah kasus pencurian. Dimana pada saat masuk kedalam rumah, pelaku A dipergoki oleh anak mantan KY.

“Yang pertama jadi korban adalah Putri mantan KY, korban dibacok karena mempergoki pelaku A,” tuturnya.

Baca juga:   Penyegelan TPS Pasar Induk Caringin, DLH Tekankan Pengelola

“Mendengar terikan putrinya, korban kedua yakni mantan KY karena berteriak minta tolong saat melihat putrinya berlumuran darah,” ujar Kusworo.

Mendengar teriakan minta tolong, sontak pelaku A bergegas meninggalkan rumah. Dan pada saat itu pula warga setempat berdatangan kerumah mantan KY.

Lanjut Kusworo, pelaku A nekat melakukan pencurian di sebabkan terlilit hutang. Pekerjaan pelaku A ini adalah seorang marketing disalah satu perusahaan roti.

Atas perbuatannya pelaku A dijerat Pasal 365 ayat (1) dan Pasal 351 ayat (2) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara. (Ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: mantan ketua ky dibacokpembacokan


Related Posts

Pembacokan Terhadap Pak Ogah di Cimahi Terekam CCTV
PASBANDUNG

Pembacokan Terhadap Pak Ogah di Cimahi Terekam CCTV

1 November 2023
Tega! Pemuda Bacok Tetangga di Kabupaten Bandung Barat, Ini Motifnya
PASBANDUNG

Tega! Pemuda Bacok Tetangga di Kabupaten Bandung Barat, Ini Motifnya

18 April 2023
Polisi Selidiki Pemuda Tewas Dikeroyok Gerombolan Bermotor
PASBANDUNG

Polisi Selidiki Pemuda Tewas Dikeroyok Gerombolan Bermotor

7 Februari 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.