CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home Uncategorized

BNNP Jabar dan Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Nissa Ratna
6 September 2022
BNNP Jabar dan Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Narkoba

BNNP Jabar dan Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 4 Orang Tersanga (Foto: Uby/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter

 

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat bersama jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar berhasil menggagalkan upaya penyelendupan 21 kilogram paket ganja dan sabu-sabu melalui jasa ekspedisi pengiriman barang.

Empat orang tersangka turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini, satu diantaranya merupakan seorang perempuan.

Selanjutnya barang bukti narkoba tersebut dimusnakan menggunakan mesin incinerator.

Baca juga:   Pesan Tiket Jadi Mudah Dengan Layanan Indonesia.Travel

Keempatnya diringkus setelah terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, dari Kota Medan Sumatera Utara menuju sejumlah daerah di Jawa Barat seperti Indramayu, Bogor, dan Depok.

Modus operandi yang mereka gunakan yakni menyembunyikan barang haram narkoba tersebut di antara paket barang yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Dari pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 20 kilogram narkoba jenis ganja, satu kilogram sabu-sabu, serta 200 butir pil ekstasi.

Baca juga:   Keren! BERIMAN di Bangka Konsisten Bantu Masyarakat

“Ini empat itu pengiriman melalui jasa pengiriman dan yang satu itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Semuanya pengiriman dari medan langsung ke indramayu, kemudian ke bogor dan ke depok. Adapun barnag bukti yang hari ini dimusnahkan yang pertama jenis ganja untuk bnnp jawa barat 13 kiloan ditanbah dari polda jabar seberat 7 kilo ditambah ekstasi sebanyak 200 butir kemudian sabunya bnnp jawa barat sebanyak satu kilogram sabu”. Ujar kombes pol bubung pramiadi, kabid pemberantasan bnnp jabar.

Baca juga:   Manfaat Sedekah Jumat dan Waktu yang Dianjurkan

Selanjutnya barang bukti 21 kilogram narkoba, dimusnahkan menggunakan mesin pembakar incinerator.

Sementara untuk ke empat tersangka akan dijerat dengan pasal 115 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:


Related Posts

mahasiswa ITB hilang
HEADLINE

Mahasiswa ITB Arief Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Dua Hari

11 Mei 2026
mahasiswa ITB hilang
HEADLINE

Mahasiswa S2 ITB Hilang di Gunung Puntang, Pencarian Besar Dilakukan

11 Mei 2026
IKA Unpas 2026
HEADLINE

Dr. Nenden Euis Sri Mulyati Terpilih Menjadi Ketua IKA Unpas 2026–2031

10 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.