CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASBANDUNG

BLT BBM di Kota Bandung Sudah Mulai Disalurkan

Nurrani Rusmana
9 September 2022
Warga antre untuk mencairkan BLT BBM di Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Warga antre untuk mencairkan BLT BBM di Kota Bandung. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) disalurkan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Berdasarkan data PT Pos Indonesia tercatat sebanyak 76.497 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT BBM di Kota Bandung.

Ketua Satgas Penyaluran BLT Kompensasi BBM Kantor Pos Bandung, Doni Meilana mengungkapkan, proses penyaluran bantuan untuk warga Kota Bandung sudah dilakukan sejak Kamis, 8 September 2022 kemarin.

Besaran BLT BBM yang diberikan adalah Rp150.000 per bulan selama empat bulan dari September hingga November yang dilakukan dalam dua tahap.

Baca juga:   Sejumlah Warga Kota Bandung Antusias Cairkan Bantuan Dana BLT

Tahap pertama dilakukan pada September sebesar Rp 300.000 (September dan Oktober). Tahap kedua direncanakan dilakukan pada bulan November sebesar Rp 300.000 (November dan Desember). Serta mendapatkan program bantuan tunai sembako sebesar Rp200.000 per KPM.

Ia mengatakan, pada hari pertama penyaluran PT. Pos Kota Bandung telah menyalurkan kepada 11.873 KPM di Kota Bandung.

“Hari ini kita targetkan penyaluran kepada 11.770 KPM. Sesuai target dari Kementerian Sosial yang harus selesai selama 10 hari. Kita akan selesaikan selama 7 hari ke depan. Supaya masih ada waktu untuk kita siapkan bagi penerima yang belum mengambil,”.katanya, Jumat (9/9/2022).

Baca juga:   Ini Poin Dalam Surat Edaran Pembatalan UN dari Mendiknas

Cara Mencairkan BLT BBM di Kota Bandung

Ia menerangkan, ada tiga cara untuk menyalurkan BLT BBM, yaitu disalurkan di Kantor Pos terdekat, disalurkan di komunitas setempat (Kecamatan, Desa/ Kelurahan), dan disalurkan langsung ke rumah penerima manfaat bila penerima manfaat termasuk pada disabilitas, lanjut usia, atau sakit.

“Untuk pengambilan di Pos Bandung selama dua hari ini kita fasilitasi untuk 3 kecamatan yaitu Kecamatan Sumur Bandung, Regol dan Astanaanyar. Untuk lokasi lain itu tergantung pihak kecamatan dan kelurahan mau tempatnya di mana,” ujarnya.

Baca juga:   Disdik Jabar Temukan 89 Peserta PPDB Lakukan Kecurangan

Adapun tahapan proses verifikasi KPM dari BLT BBM pada saat akan menerima bantuan ini, yaitu melalui face recognition, scan barcode cekpos digital yang terdapat pada SP KPM.

Selain itu, apabila penerima manfaat diwakili oleh keluarga, maka akan diinput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mewakili, juga foto diri KPM atau yang mewakili, dan khusus untuk KPM difabel difoto seluruh badan. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BLT BBM di Kota Bandungcara cairkan BLT BBM


Related Posts

Sejumlah Warga Kota Bandung Antusias Cairkan Bantuan Dana BLT
PASBANDUNG

Sejumlah Warga Kota Bandung Antusias Cairkan Bantuan Dana BLT

10 September 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.