ANKARA, WWW.PASJABAR.COM – Charles Philip Arthur, putra sulung dari Ratu Elizabeth II akan menjadi raja baru Inggris setelah Ratu Elizabeth II wafat pada Kamis (8/9/2022).
Dilansir kantor berita anggota OANA, Anadolu, pada Jumat (9/9/2022) Charles lahir pada 1948 dan merupakan Pangeran Wales terlama sebagai pewaris takhta Inggris,
Meskipun raja baru dapat memilih nama agung yang berbeda dari nama lahirnya, Charles ingin dikenal sebagai Raja Charles III.
Setelah dia menjadi raja, putra sulung Charles yaitu Pangeran William menjadi Duke of Cornwall. Gelar tersebut dipegang oleh pewaris takhta pertama.
Di Inggris, pewaris takhta juga diberi gelar Pangeran Wales oleh raja yang berkuasa.
William dapat dikenal sebagai Pangeran Wales jika ayahnya menganugerahkan gelar tersebut.
Sebelumnya Putra sulung Ratu Elizabeth II, Raja Charles III, yang selama ini dikenal sebagai Pangeran Charles sebagai putra mahkota, menyatakan bahwa kepergian ibunya merupakan hal yang paling menyedihkan.
Kesedihan itu dirasakan oleh Raja Charles III dan keluarganya dan kehilangannya “sangat dirasakan” seluruh dunia.
Dilansir dari bbc.co.uk, kalangan senior keluarga kerajaan pada saat itu berkumpul di puri bergaya Skotlandianya setelah berkembang keadaan mengkhawatirkan atas kesehatannya pada Kamis pekan ini.
Raja Charles berkata, “Kita sangat berduka atas kepergian penguasa yang sangat dicintai dan ibu yang sangat disayangi. Saya tahu kepergiannya akan dirasakan di seluruh negara, seantero anggota Persemakmuran, dan tidak terbilang manusia di seluruh dunia.”
Ia akan memimpin negara dalam keadaan duka itu sebagai raja baru dan kepala negara bagi 14 anggota Persemakmuran. Sementara Camilla, istrinya, akan menjadi ratu yang mendampingi raja.
Dalam suatu pernyataan, Istana Buckingham menyatakan, “Ratu Elizabeth II wafat secara tenang petang ini. Raja dan Ratu Pendamping akan tetap di Istana Balmoral petang ini dan akan kembali ke London besok.” (ran)





