CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASPENDIDIKAN

Unpad Upayakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Nissa Ratna
10 September 2022
Wakil Jaksa Agung RI Apresiasi Unpad atas Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Wakil Jaksa Agung RI Apresiasi Unpad atas Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Foto: Kanal Media Unpad)

Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, S.H., M.H., mengapresiasi upaya Universitas Padjadjaran yang telah memanifestasikan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Upaya tersebut diharapkan memperkuat kampus sebagai ruang aman untuk menimba ilmu pengetahuan.

Demikian disampaikan Sunarta saat menyampaikan kuliah umum “Pencegahan Tindak Pidana Kesusilaan di Dunia Pendidikan pada Era Digital” yang digelar sebagai kuliah pembuka Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 di Fakultas Hukum Unpad secara virtual, Senin (29/8/2022) lalu.

Baca juga:   Peneliti Unpad Ciptakan Sepatu Antropometri untuk Perawat

Dikutip dari laman FH Unpad, Sunarta yang juga alumnus FH Unpad mengatakan, manifestasi Permendikbud tersebut tertuang melalui Peraturan Rektor Unpad Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Perubahan Peraturan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Padjadjaran.

Selain itu, Unpad juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang ditetapkan melalui Keputusan Rektor Nomor 3881/UN6.RKT/Kep/HK/2022 tertanggal 29 Agustus 2022

Baca juga:   Pakar UGM Sebut Ini Penyebab Perilaku Klitih

Lebih lanjut Sunarta mengungkapkan, upaya memerangi kejahatan seksual, terutama di lingkungan pendidikan, adalah hal wajib dan menjadi tanggung jawab bersama.

Untuk itu, ia mengimbau seluruh sivitas akademika FH Unpad untuk bersama melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

“Pencegahan merupakan tindakan yang lebih baik dibandingkan penghukuman,” terangnya

Agar upaya pencegahan dan penanganan ini berlangsung efektif, Sunarta mendorong untuk segera menyusun standar operasional prosedur sebagai pedoman yang mampu menjamin pencegahan dapat berjalan tepat, cepat, efektif, dan efisien, serta mampu dipahami oleh seluruh warga kampus.

Baca juga:   Pakar Unpad : Penerima Vaksin Masih Rentan Terkena Covid-19

Selain itu, sivitas akademika juga diimbau untuk bijak dan cerdas dalam menggunakan media digital.

Hal ini menjadi satu upaya untuk mencegah kekerasan seksual pada era digital.

“Kejaksaan juga siap mendukung melalui penerangan atau penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum terkait tindak pidana kesusialaan,” tutup Sunarta. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: unpad


Related Posts

Mahasiswa Tuli Unpad
HEADLINE

Nyaris Menyerah, Mahasiswa Tuli Ini Buktikan Bisa Wisuda dan Jadi Inspirasi di Unpad

6 Mei 2026
Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri
HEADLINE

MKN Unpas Kembali Juara Umum Lomba Akta Nasional 2026, Kalahkan Kampus-Kampus Negeri

26 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.