CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 12 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Atasi Sampah, Jabar Perkuat Nyepah dan Gebyar PAS

Nissa Ratna
16 September 2022
Kegiatan NYEPAH (Nyetor Sampah Jadi Berkah) di Disperkim Jabar. (Foto: Disperkim Jabar)

Kegiatan NYEPAH (Nyetor Sampah Jadi Berkah) di Disperkim Jabar. (Foto: Disperkim Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar menguatkan dua program unggulan mereka yaitu NYEPAH (Nyetor Sampah Jadi Berkah) dan Gebyar PAS (Gerakan Belanja Bayar Pakai Sampah).

Kedua program tersebut mengedepankan pemberdayaan masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah dalam rangka mengurangi sampah dari sumber.

NYEPAH sendiri merupakan gerakan menyetor sampah non organik dari sampah rumah tangga pegawai Disperkim ke TPS3R milik Disperkim.

Sampah ini nantinya akan dikelola dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh tenaga kebersihan.

Sementara Disperkim memfasilitasi proses penjualan sampah terpilah melalui kerja sama dengan komunitas peduli sampah.

Sedangkan Gebyar PAS yakni memberdayakan para penghuni di empat lokasi tempat apartemen transit milik Pemda Provinsi Jabar.

Baca juga:   Jam Operasional TPK Sarimukti Dilakukan Penyesuaian Selama Ramadan dan Idulfitri

Nantinya penghuni apartemen menukarkan sampah anorganik dengan kupon belanja.

Kupon belanja bisa digunakan di gerai-gerai kebutuhan pokok di apartemen transit itu sendiri.

Masalah Sampah di Jabar Merupakan Hal yang Urgen

Plt Kepala Disperkim Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya terus memperkuat kedua program tersebut mengingat masalah persampahan di Jabar saat ini merupakan hal urgen yang harus ditangani.

“Persoalan persampahan yang tidak tertangani menyebabkan pencemaran lingkungan dan mempengaruhi kesehatan,” ucapnya pada Rakor NYEPAH dan Gebyar PAS di Bale Riung Kantor Disperkim Jabar, Kota Bandung, Kamis (15/9/2022).

Wahyu menuturkan, NYEPAH merupakan gerakan sosial berupa setor sampah rumah tangga non organik.

Dalam mendukung program pilah sampah dari sumber menuju sirkular ekonomi serta membantu mengurangi buangan sampah ke TPA.

Baca juga:   Ridwan Kamil Kutuk Peristiwa Alquran Diludahi Demonstran

Pendekatannya, mengembangkan kesosialan melalui sedekah sampah, menjaga kualitas lingkungan dari pencemaran sampah, dan mengembangkan sirkular ekonomi.

“Adapun kebaruan program ini, baru kali ini sampah non organik seperti kertas, plastik, logam dan kaca dibawa ke kantor. Kemudian pengangkutan sampah oleh komunitas, memberikan pendapatan terhadap pengelola secara transparan dengan e-wallet/perbankan, dan jumlah sampah yang disetorkan terekam dan tercatat sehingga memudahkan monev pengurangan sampah,” ucapnya.

Wahyu menambahkan, untuk program NYEPAH, pihaknya telah mengimplementasikannya di Lingkungan Internal Kantor Disperkim.

Dengan poster ajakan untuk NYEPAH di Lingkungan Disperkim Jabar dan tagline “Nyetor Sampah Jadi Barokah”.

Sementara itu, Analis Kebijakan pada UPTD P3JB Nina Sriyani mengatakan, Gebyar PAS merupakan program pengelolaan sampah RT penghuni Apartemen Transit Jabar di empat tempat, yakni Rancaekek, Batujajar, Solokan Jeruk, dan Ujung Berung.

Baca juga:   Satgas Citarum Harum Lakukan Susur Sungai, Beberkan Kondisi Terkini

Tujuannya, kata Nina, membangun ekosistem pengelolaan sampah dari sumbernya melalui 3R, menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, dan menciptakan perputaran ekonomi antara penghuni, kantin di lingkungan apartemen transit.

“Melalui Gebyar PAS ini sampah yang akan didaur ulang terpilah. Kemudian jadi bagian edukasi terhadap masyarakat apartemen transit Jabar untuk bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan,” kata Nina.

Adapun alur dari Gebyar PAS ini dimulai dari penghuni memilah sampah, kemudian penghuni menyetor sampah pada petugas bank sampah, dan mendapatkan kupon belanja.

Selanjutnya penghuni membelanjakan kupon di kantin atau warung. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:


Related Posts

mahasiswa ITB hilang
HEADLINE

Mahasiswa ITB Arief Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Dua Hari

11 Mei 2026
mahasiswa ITB hilang
HEADLINE

Mahasiswa S2 ITB Hilang di Gunung Puntang, Pencarian Besar Dilakukan

11 Mei 2026
IKA Unpas 2026
HEADLINE

Dr. Nenden Euis Sri Mulyati Terpilih Menjadi Ketua IKA Unpas 2026–2031

10 Mei 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.