CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 10 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASJABAR

Pemprov Jabar Targetkan pada Perubahan APBD 2022 Naik 1,78 Persen

Nurrani Rusmana
20 September 2022
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Jabar, Senin (19/9/2022).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Jabar, Senin (19/9/2022). (Foto: Humas Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menargetkan pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2022 naik 1,78 persen. Semula Rp31,54 triliun menjadi Rp32,10 triliun atau bertambah Rp559,89 miliar.

“Pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2022 bertambah Rp559,89 miliar atau naik 1,78 persen” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda penyampaian nota pengantar Gubernur perihal Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Jabar, Senin (19/9/2022).

Baca juga:   Upacara Hari Santri di Jabar Terapkan Protokol Kesehatan

Seiring dengan kenaikan penerimaan daerah, maka belanja daerah pada APBD pun turut naik 7,79 persen. Semula dianggarkan sebesar Rp31,5 triliun menjadi Rp33,98 triliun.

Lalu, terdapat selisih kurang antara perubahan pendapatan daerah dengan belanja daerah yakni defisit sebesar Rp1,88 triliun yang harus ditutupi dengan pembiayaan netto.

Ridwan Kamil kemudian menjabarkan tentang penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD 2022 yang diproyeksikan meningkat sebesar Rp1,92 triliun. Dari semula Rp742,37 miliar menjadi Rp2,66 triliun.

Baca juga:   Besok Lansia di Jabar Bakal Mulai Divaksinasi

“Penambahan ini seluruhnya bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya hasil audit BPK,”katanya.

Pun dengan pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD yang mengalami kenaikan dari Rp757,54 miliar menjadi Rp782,84 miliar.

“Kenaikan itu untuk memenuhi kebutuhan pembentukan dana cadangan Pilgub 2024 dan penambahan alokasi penyerahan modal kerja kepada BUMD,” jelasnya

Dia berharap, Nota Raperda Perubahan APBD dapat segera dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama paling lambat akhir September ini.

Baca juga:   Gubernur Ridwan Kamil Tetapkan Kepgub UMK 2020

“Semoga segera disepakati paling telat akhir September ini sesuai ketentuan berlaku,” ucapnya.

Sebelum diputuskan menjadi Peraturan Daerah, Nota Pengantar akan dibahas terlebih dulu oleh semua fraksi DPRD Jabar dalam waktu dekat. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabarPemprov Jabarperubahan APBD 2022ridwan kamil


Related Posts

kecelakaan KA bekasi timur
PASJABAR

Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

28 April 2026
kecelakaan kereta bekasi timur
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

28 April 2026
pajak kendaraan listrik
HEADLINE

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.