CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 11 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

PGRI Minta Presiden Perhatikan Tunjangan Guru Dalam RUU Sidiknas

Nissa Ratna
20 September 2022
PGRI Minta Presiden Perhatikan Tunjangan Guru Dalam RUU Sidiknas

PGRI Minta Presiden Perhatikan Tunjangan Guru Dalam RUU Sidiknas (Foto: Antara News)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, WWW.PASJABAR.COM – Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masih tengah di bahas.

Hal ini pun menjadi perhatian khusus Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Dr Unifah Rosyidi.

Melansir dari Antara News, dalam perhatiannya terhadap RUU Sidiknas tersebut ia meminta Presiden Joko Widodo mempertahankan tunjangan profesi guru dan dosen dalam RUU Sidiknas.

Menanggapi usulan tersebut, menurutnya Presiden memberi tanggapan positif pada usulan yang disampaikannya dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/09/2022).

“Jadi, Presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega juga. Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas,” katanya.

Baca juga:   BDW Day: 3 SMP di Jawa Barat Kolaborasi Melawan Intoleransi di Sekolah

Tunjangan untuk Guru dan Dosen tersebut dinilai sangat penting, bukan dari hal besarnya materi uang yang diberikan, tetapi hal itu penting sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi guru dan dosen.

Unifah menegaskan bahwa banyak sekali kalangan guru dan dosen yang sangat tidak nyaman dan tidak setuju terhadap rencana penghapusan tunjangan tersebut

“Karena itu adalah sebuah profesi, penghargaan, bukan sekadar uangnya, tapi soal bagaimana penghargaan terhadap profesi guru dan dosen itu penting banget,” ujarnya.

Tunjangan Guru dan Dosen Sebagai Bentuk Penghargaan

Menurutnya, tunjangan tersebut sangat berkaitan dengan harkat dan martabat juga sebagai tanda bahwa negara sangat menghargai kedua profesi tersebut.

Baca juga:   Dua Penumpang dari Purwakarta Ditemukan Positif di Bandung

“Jadi, guru dan dosen sebagai profesi itu adalah sebuah syarat mutlak bagaimana negara menghargai kepada guru dan dosen,” katanya.

Unifah juga menegaskan Kembali mengenai rencana penghapusan tunjangan profesi guru dan dosen agar dikaji ulang dalam RUU Sisdiknas.

Kejelasan status tunjangan profesi guru dan dosen juga sudah disuarakan oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui usulannya kepada Presiden.

Dalam hal tersebut Prof Asep Syaifuddin, Ketua Komisi Pendidikan Tinggi dan Vokasi ICMI mengusulkan agar ketentuan mengenai tunjangan profesi guru dan dosen agar tertuang langsung di dalam RUU Sisdiknas.

Baca juga:   Foto Pertandingan Persib Bandung Vs PSM Makassar

“Kami mengusulkan bahwa dosen maupun guru harus tetap mendapatkan tunjangan profesi. Begitu juga bagi guru atau dosen non-ASN melalui Kemnaker,” kata Asep.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah terbuka, transparan, dan melibatkan publik dalam menyusun RUU Sisdiknas.

Nadiem mengklaim telah menemui 90 lembaga dan organisasi pendidikan dalam upaya pelibatan publik guna penyusunan RUU Sisdiknas, hal yang akan terus digencarkan Kemendikbudristek.

Sedangkan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo menegaskan bahwa pembahasan RUU Sisdiknas dilakukan secara cermat dan tidak terburu-buru. (Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: RUU Sidiknas


Related Posts

Forum Rektor Minta RUU Sidiknas Harus Disiapkan Secara Komprehensif
HEADLINE

Forum Rektor Minta RUU Sidiknas Harus Disiapkan Secara Komprehensif

22 September 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.